DEPOK, Sinarpagibaru. Com – Melihat curat marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMA/SMK Negeri di Depok banyak menuai reaksi dan dikeluhkan dari sejumlah lembaga masyarakat.
Pasalnya Penerimaan, peserta didik baru (PPDB) pada 2024 kacau balau adanya berbagai persoalan yang di temukan di lapangan.
Degan Penerimaan Peserta didik Baru ( PPDB) yang tidak tertampung di lingkungan Jenjang SMA,SMK Negeri di Kota Depok yang di batasi oleh kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan PJ Gubernur Jabar.
Saat ini masih banyak siswa belum bersekolah. Dan ini membuat geram sejumlah Lembaga Masyarakat hingga mempertanyakan ke Pemkot Depok, meminta Walikota Depok dapat bertanggung Jawab agar para calon siswa bisa bersekolah.
Atas hal itu Pemkot Depok melalui walikota dan Dinas Pendidikan Depok. Melayangkan surat ke Pj. Gubernur Jawa Barat Nomor surat 420/458. Disdik, permohonan kepada Gubernur Jabar melalui PJ kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat sejak 22 Juli 2024 dinilai “diragukan” oleh Provinsi Jabar.
Nomor surat Walikota Depok 420/558 yang bersifat penting perihal membuka jalur PPDB Optimalisasi dalam bentuk Penambahan Ronmbel belajar atau Ronmbel pada setiap SMA /SMK Negeri di Depok tahun ajaran 2024-2025.
Adanya nomor surat tersebut bertuliskan ada”Disdik’ seakan Provinsi Jabar menilai surat tersebut di keluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok. Hingga kini masih belum ada respon dari provinsi Jawa Barat (Jabar).
Terkait ini, Pj. Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Depok Nina Susana mengatakan, itu tidak benar, menurutnya semua OPD itu Wilayah Kerjanya milik walikota Depok, jadi mereka boleh membuat surat permohonan mereka tidak paham soal surat menyurat tegas Nina Selasa (30/7/24).
Sambungnya mengenai surat dibalas surat, kita belum dapat surat balasan, sebab surat itu bisa juga melalui lisan degan melalui rapat Forkopimda Jawa Barat.
Kalau tidak ada balasan tanyakan saja ke Disdik, jangan tanyakan ke kami, surat tersebut upaya Pemkot Depok ,bertujuan para siswa tidak mampu untuk bisa melanjutkan ke jenjang Pendidikan SMA atau SMK Neger Depok.
Pemkot Depok Melalui Disdik ditanda tangani wali kota Depok Muhammad Idris mengajukan adanya Optimalisasi dan penambahan rombel pelaksanaan PPDB.
“Kalau dalam kelas berisi 32 dan 34 pelajar, masih bisa di optimalisasi kan lagi dari ketersediaan ruang kelas kenapa tidak untuk siswa miskin,” katanya.
Masih kata Nina kalau dalam satu rombel bisa dimaksimalkan dengan di tambah empat siswa di seluruh SMA ,SMK Negeri di Depok tentu bisa mengatasi kendala bagi siswa miskin bisa bersekolah di Negeri.
Kami Pemkot Depok berharap kewenangan tersebut kalau bisa sih dikembalikan lagi ke Depok pungkas Nina. (Gi)
Tinggalkan Balasan