50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029 Dilantik

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Depok terpilih hasil Pemilu 2024 di Gedung utama DPRD Kota Depok.Jawa -Barat Selasa (3/9/24).

Depok, Sinarpagibaru.com – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Depok Tengah terpilih hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik di Gedung utama DPRD Kota Depok, Jawa Barat Selasa (3/9/24)
Pelantikan digelar dalam rapat paripurna mengucapkan sumpah janji DPRD kota Depok, Periode 2024-2029.

Dalam pengambilan sumpah oleh ketua pengadilan Tinggi Kota Depok.

Dari jumlah yang di lantik, 17 orang merupakan wajah baru, sementara 33 lainnya adalah anggota DPRD yang terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.

Dalam ke sepatanya Mohammad Idris mengatakan.Anggota DPRD adalah representasi dari aspirasi masyarakat yang dipilih secara demokratis dan diawasi ketat oleh lembaga penegak hukum.

Yang di atur dalam Undang-undang, anggota DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dipilih oleh rakyat.

“Idris menyampaikan,Mereka adalah perwakilan dari aspirasi partai politik yang bekerja di bawah pengawasan ketat lembaga penegak hukum seperti KPK, BPK, dan BPKP,” ujarnya.

Acara pelantikan yang penuh hikmat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Calon Walikota Depok 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Nina Suzana, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Ngopi Kamtibmas di RW 05 Harapan Mulya Kemayoran

Selain itu, turut hadir Kapolres Metro Depok, Dandim 0508 Depok, dan ratusan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, memberikan apresiasi kepada masyarakat Depok yang telah menyalurkan hak suaranya pada Pileg 2024.

Bahwa anggota DPRD adalah representasi dari aspirasi masyarakat yang di pilih secara demokrasi Dandi awasi ketat oleh lembaga penegak hukum.” Mengacu pada Undang -undang anggota DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dipilih oleh rakyat.

Mereka adalah perwakilan dari aspirasi partai politik yang berkerja di bawah pengawasan ketat lembaga penegak hukum seperti KPK, BPK,dan BPKP terang Idris.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk menyinkronkan berbagai program dari tingkat pusat hingga daerah.

“Sesuai undang-undang, sinergitas dan koordinasi antara kepala daerah dan DPRD sangat diperlukan. Hal ini untuk memastikan keselarasan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota,” jelas Idris.

Sementara itu, Taufik anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Demokrat, dalam kesempatannya mengungkapkan rasa syukurnya atas pelantikan yang berlangsung dengan lancar.

Ia juga berharap pentingnya sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Baca Juga :  Setwan DPRD Kota Depok, Gelar Forum Renja Optimalkan Tugas dan Fungsi DPRD Kota Depok

“Semoga dengan berdirinya saya disini, bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat, dan membawa Kota Depok lebih baik lagi kedepannya, khususnya di Kecamatan Tapos dan Kecamatan Cilodong yang menjadi dapil saya,” ujar Taufik,

Lanjut Taufik DPRD yang terpilih kembali .menurutnya
Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan politik di Kota Depok, di mana sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu membawa kota ini menuju kemajuan yang lebih signifikan.

Dengan latar belakang yang beragam dan semangat baru, para anggota DPRD ini diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah kota untuk menjawab harapan masyarakat Depok.

“Dan dapat melayani masyarakat Depok khususnya warga pilihanya.

(Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *