Daerah  

Nomor Surat Walikota Depok Permohonan Optimalisasi Pj. Gubernur di Soal

Pj. Sekretaris Daerah  Kota (Sekda)  Depok Nina.

DEPOK, Sinarpagibaru. Com – Melihat curat marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMA/SMK Negeri di Depok banyak menuai reaksi dan dikeluhkan dari sejumlah lembaga masyarakat.

Pasalnya Penerimaan, peserta didik baru (PPDB) pada 2024 kacau balau adanya berbagai persoalan yang di temukan di lapangan.

Degan Penerimaan Peserta didik Baru ( PPDB) yang tidak tertampung  di lingkungan Jenjang SMA,SMK Negeri di Kota Depok yang di batasi oleh kebijakan  Dinas Pendidikan Jawa Barat dan PJ Gubernur Jabar.

Saat ini masih banyak siswa belum bersekolah. Dan ini membuat geram sejumlah Lembaga  Masyarakat hingga mempertanyakan ke  Pemkot Depok, meminta Walikota Depok dapat bertanggung Jawab agar para calon siswa bisa bersekolah.

Atas hal itu Pemkot Depok melalui walikota dan Dinas Pendidikan Depok. Melayangkan surat ke Pj. Gubernur Jawa Barat Nomor surat 420/458. Disdik, permohonan kepada Gubernur Jabar melalui PJ kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat sejak 22 Juli 2024 dinilai “diragukan” oleh Provinsi Jabar.

Nomor surat Walikota Depok 420/558 yang bersifat penting  perihal  membuka jalur PPDB   Optimalisasi dalam bentuk Penambahan Ronmbel belajar atau Ronmbel  pada setiap SMA /SMK Negeri di Depok tahun ajaran 2024-2025.

Baca Juga :  Kolaborasi BPN dan Pemkot Depok Berhasil Selamatkan Rp 1 Triliun Lebih Nilai Aset

Adanya nomor surat  tersebut  bertuliskan ada”Disdik’ seakan  Provinsi  Jabar  menilai surat tersebut  di keluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok. Hingga kini masih belum ada respon  dari provinsi Jawa Barat (Jabar).

Terkait ini, Pj. Sekretaris Daerah  Kota (Sekda)  Depok Nina Susana mengatakan, itu tidak benar, menurutnya  semua OPD itu Wilayah Kerjanya milik walikota Depok, jadi mereka boleh membuat surat permohonan mereka tidak paham soal surat menyurat tegas Nina Selasa (30/7/24).

Sambungnya mengenai surat dibalas surat, kita belum dapat surat balasan, sebab surat itu bisa juga melalui lisan degan melalui rapat  Forkopimda Jawa Barat.

Kalau tidak ada balasan tanyakan saja ke Disdik, jangan tanyakan ke kami, surat tersebut upaya Pemkot Depok ,bertujuan para siswa tidak mampu untuk  bisa melanjutkan  ke jenjang  Pendidikan SMA atau SMK Neger Depok.

Pemkot Depok Melalui Disdik ditanda tangani wali kota  Depok Muhammad  Idris mengajukan  adanya  Optimalisasi dan penambahan rombel pelaksanaan PPDB.

Baca Juga :  Pelantikan Lurah dan Kuwu Se-Kecamatan Sumber Sebagai Panitia Ajudikasi PTSL PM 2024

“Kalau dalam kelas berisi 32 dan 34 pelajar, masih bisa di optimalisasi kan lagi dari ketersediaan ruang kelas  kenapa tidak untuk siswa miskin,” katanya.

Masih kata Nina kalau  dalam satu rombel bisa dimaksimalkan  dengan di tambah empat siswa  di seluruh SMA ,SMK Negeri di Depok tentu bisa mengatasi  kendala bagi siswa  miskin bisa bersekolah di Negeri.

Kami Pemkot Depok berharap kewenangan tersebut kalau bisa sih dikembalikan lagi  ke Depok pungkas Nina. (Gi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *