SAMOSIR, sinarpagibaru.com – Pemerintah Kabupaten Samosir menerima penghargaan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara sehingga Kabupaten Samosir telah mendapat WTP selama 6 (enam) kali berturut-turut.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA menyerahkan langsung hasil pemeriksaan kepada Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Selasa (9/5) bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.
Dalam pertemuan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Samosir yang telah berhasil menerima penghargaan atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2022.
Bupati Samosir mengapresiasi dan sangat berterimakasih atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A. 2022 yang tepat waktu dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. “Terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan. Hal tersebut tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan kami dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan LKPD Kabupaten Samosir”, ujar Bupati.
Dengan peraihan opini Wajar Tanpa Pengengecualian (WTP) selama 6 (Enam) kali berturut-turut dapat membawa kebaikan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus konsisten melakukan perbaikan dan penataan Pengelolaan Keuangan yang lebih baik demi mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah menyelesaikan tugas pemeriksaan keuangan daerah Tahun 2022 sehingga Kabupaten Samosir dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Beliau juga menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Samosir segera menuntaskan segala rekomendasi seperti apa yang telah disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut selama waktu yang telah ditentukan.
Disampaikan, bahwa lembaga legislatif dan eksekutif Kabupaten Samosir akan tetap merencanakan penganggaran untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir Pj. Sekda Waston Simbolon, Inspektur Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kepala BPKPD Melva Siboro, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Sekretaris DPRD Samosir Ricky Rumapea, Plt. Kadis PUTR Rudimanto Limbong.
(L sijabat)