Daerah  

Klarifikasi Staf Cipta Karya: Pemkot Cirebon Tidak Akan Sanggup Bayar Saya!

Staf Cipta Kerja Kota Cirebon. (Foto: ist)

KOTA CIREBON, Sinarpagibaru.com – Persoalan keluhan para rekanan terkait pelayanan yang dianggap lambat, pihak yang bersangkutan, Erwin Renaldi setelah ditemui wartawan langsung mengklarifikasi alasan kenapa dirinya terlambat menyelesaikan pembuatan dokumen – dokumen tersebut.

Awalnya Erwin yang didampingi rekannya Aris mendesak wartawan untuk mengungkapkan siapa saja yang melaporkan kepada wartawan. Namun sesuai dengan kode etik jurnalistik para Nara sumber tidak bisa diungkapkan tanpa persetujuan para Nara sumber.

“Bapak kalau mempertanyakan kinerja saya…waah Pemda tidak akan sanggup membayar saya.,” ungkap Erwin dengan nada sombong.

Ditambahkan, “Saya kerja siang malam. Pemda tau ga?”

Erwin mengakui bahwa keterlambatannya berangkat kerja karena ada urusan keluarga.
“Saya datang terlambat karena ada keperluan, anak masih kecil. Penggantiannya, saya malam kerja,” ujarnya dengan nada tinggi.
“Kalau bapak mau nyantumin nama, silahkan….Erwin Rinaldi..!!” Tandasnya dengan suara keras.

Terpisah, Kabid Cipta Karya Adimas Doso melalui chat WA mengatakan,” Udah saya tegur mas insyaallah udah berjalan normal. Kemarin- kemarin karena kerjanya juga sampai malam-malam atau lembur terus.”

Sementara tentang ucapan stafnya yang mengatakan “Pemda tidak akan sanggup bayar terhadap kinerjanya,” Doso mengatakan dengan emoji ketawa, ” wis, jangan ditanggapi!”

Baca Juga :  Semarak Haornas Ke-41 dan Pembukaan POPKOTA 2024, Kota Cirebon Siapkan Bibit Atlet Berprestasi

Namun beberapa warga kota Cirebon menanggapi berbeda terkait ucapan Erwin yang terkesan arogan dengan memojokkan pihak Pemda kota Cirebon tersebut.

“Seharusnya Erwin ini sebagai seorang ASN harus bisa menyaring ucapannya dan jangan terkesan arogan. Sudah tugasnya sebagai ASN untuk melayani masyarakat, dan itu sudah dibayar oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pemerintah daerah telah menyediakan finger print untuk memantau kehadiran para karyawannya, dari pukul 08.00 wib hingga pukul 16.00 wib.

Itu adalah jam kerja yang sudah diatur oleh pemerintah. Dan itu wajib ditaati oleh seluruh pegawai pemerintah di Indonesia mulai dari staf terbawah sampai ke presiden,” ungkap Karim warga jalan Siliwangi kota Cirebon.

“Kalau memang seperti itu keluhan dari staf pemerintah daerah kota Cirebon ( Pemda tidak akan sanggup membayar kinerjanya ). Sebaiknya ini diteruskan kepada Walikota dan DPRD agar Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) ditinjau kembali,” tambah Karim saat ngopi bareng di warung kopi seputaran Bima Senin (23/09).

Baca Juga :  Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Lakukan Inovasi dan Optimalisasi Pelayanan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( DPUTR ) Kota Cirebon Rachman Hidayat. ST tak memberikan komentar saat SPB menghubunginya melalui pesan what’s App.

Menanggapi ucapan staf DPUTR tersebut, Walikota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, untuk PNS TPP semuanya sama dan tidak ada uang lembur.

“Waah….Saya kalau minta uang lembur, uang lemburnya akeh ( banyak ), tapi kalau sebagai PNS itu sudah merupakan konsekuensi,”ungkap Pj. Walikota yang murah senyum ini saat ditemui di lapang Bima Selasa ( 24/09 ). Agus juga menambahkan, kalau disebut sibuk, semua juga sibuk. (Dinas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *