Warga Senyum Bahagia usai Terima Uang Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Cijago di BPN Depok

BPN Kota Depok lakukan pembayaran uang ganti rugi lahan jalan tol Cijago kepada warga di Aula BPN Kota Depok. (Foto: BPN Depok)

Sinarpagibaru.com – Lewat pendekatan humanis tim P2T (Panitia Pembebasan Tanah) satu per satu polemik pengadaan tanah jalan Tol Cinere-Jagorawi selesai dengan senyum bahagia masyarakat Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

Ini ditandai dengan pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Cinere-Jagorawi yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Jalan Boulevard Raya Grand Depok City, Sektor Anggrek, Depok, Jawa Barat, Kamis, 11 Mei 2023.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, proses hari ini tak lepas dari kerja keras Tim P2T dengan langkah aktifnya menyelesaikan tugas dengan baik selama 3 tahun berjalan.

“Tentu, hari ini menjadi kebanggan tersendiri bagi petugas (Tim P2T). Karena apa yang diusahakan, membuahkan hasil yang diharapkan,” ujar Indra Gunawan di hadapan warga.

“Dan ucapan terima kasih tak terhingga kepada bapak-ibu, dan saudara atas kesadaran tinggi, kerelaan, menerima win-win solution yang ditawarkan, hingga pada hari ini kita bertemu dengan momen yang penuh senyum kebahagiaan,” tuturnya.

Baca Juga :  BPN Kota Depok Gelar Musyawarah Ganti Kerugian Lahan Tol Depok-Antasari

Indra memastikan sebagai aparatur pemerintah, BPN Kota Depok, tidak lain hanya melaksanakan tugas negara.

“Ketika ada satu dan lain lain hal muncul ketidaknyamanan, Tim P2T khususnya BPN Kota Depok mohon maaf sebesar-besarnya,” imbuhnya.

“Tidak ada maksud, dan tujuan lain, selain menyelesaikan persoalan yang ada dengan cepat, sesuai prosedur, dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Ditambahkan Indra, pemerintah melalui instrumen terkait, selalu mencarikan solusi atas persoalan pengadaan tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi, baik secara administratif, keperdataan, maupun pidana.

“Ada hal-hal yang sifatnya administratif. Ada pula yang membutuhkan pertimbangkan secara keperdataan, pidana dan pertimbangan lainnya. Maka, sangat dimungkinkan terjadi tarik-menarik. Tapi percayalah kami ingin semua selesai sesuai dengan aturan dan gol yang menjadi target kita bersama,” terangnya.

Untuk diketahui, pengadaan tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi, upaya pemerintah menghadirkan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat, dan kemajuan ekonomi seluruh daerah khususnya bagi Kota Depok, Jawa Barat.

“Terakhir, kiranya kita saling memaafkan agar menjadi berkah di kemudian hari,” pungkas Indra Gunawan.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Kawal Proses Perubahan Status Hak Lahan ITDC
Warga Depok Terima pembayaran ganti rugi lahan jalan tol Cijago di aula BPN Depok. (Foto: BPN Depok)

Proses pembayaran ganti kerugian untuk pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere – Jagorawi terletak di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo Kota Depok, berjalan lancar.

Untuk diketahui, semua pihak berwenang membawa seluruh dokumen asli seperti bukti kepemilikan sertifikat tanah, akta jual beli, girik/IPEDA, IMB atau rekening listrik terakhir, rekening telepon terakhir atau SPPT/PBB tahun 2023.

Penerima ganti kerugian hadir beserta suami dan istri. Jika waris, seluruh ahli waris hadir dengan membawa KK, KTP, surat nikah asli masing-masing. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *