Menteri Anas: Perintah Presiden Jokowi, ASN Pindah ke IKN Januari 2025

Menteri Anas memberikan keterangan pers usai acara Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (8/10). (Foto: Nanggar)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Januari 2025.

“Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN,” kata Anas dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (8/10).

Sebagai informasi, pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada bulan September 2024. Namun, hingga awal bulan Oktober belum juga dilaksanakan pemindahan ASN ke IKN.

Baca Juga :  Menteri AHY Minta Jajaran Perkuat Layanan Prioritas dan Strategi Komunikasi

“Tadinya September ke Oktober, arahan presiden bukan soal apa tadi Pak Menteri PUPR yang juga Kepala OIKN tadi sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan,” ujarnya.

Untuk itu, Anas mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN hingga insentifnya.

“Kami ini mau selesai, tetapi tugasnya tambah terus di ujung-ujung ini berarti lembur lagi Pak Aba nanti malam. Tadi malam kami sudah lembur juga dengan teman-teman semuanya,” jelas Anas.

Baca Juga :  Mendagri Apresiasi Angka Inflasi di Provinsi Kepulauan Riau yang Relatif Terkendali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *