Nilai Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Capai Rp2,29 T, Menteri ATR/BPN: Gunakan untuk Hal Produktif

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyaksikan proses pembayaran uang ganti rugi sejumlah Rp136 miliar untuk pengadaan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Tahap I. (Foto: Humas Kemen ATR/BPN)

Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berperan aktif dalam proses pengadaan tanah pada setiap Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya, yaitu pengadaan tanah pada ruas Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Tahap I yang hingga saat ini sudah mencapai 1.834 bidang dengan nilai ganti kerugian mencapai Rp2,29 triliun.

Pada Kamis (11/05/2023), Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyaksikan proses pembayaran uang ganti rugi sejumlah Rp136 miliar kepada enam perwakilan masyarakat di Kantor Kelurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta. Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi di Kelurahan Tamanmartani, terdapat empat dusun yang terkena pengadaan jalan tol, antara lain Dusun Kebon, Dusun Dalem, Dusun Ringinsari, dan Dusun Tegalrejo.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, jumlah uang yang diterima oleh warga penerima ganti rugi pembangunan tersebut bervariasi dan lebih besar dari appraisal. “Ada yang Rp18 miliar, Rp11 miliar, Rp5,7 miliar, yang paling kecil sekitar Rp1 miliar. Itu pun mereka merasa ini menjadi ganti untung, bukan ganti rugi,” ujarnya.

Baca Juga :  Perubahan HGB ke SHM, Kepala BPN Kota Depok: Biaya Relatif Terjangkau

Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto meminta agar masyarakat yang sudah menerima uang agar memanfaatkannya untuk hal yang produktif dan tidak digunakan untuk hal konsumtif. “InsyaAllah masyarakat juga sudah diberikan sosialisasi bahwa uang itu harus dimanfaatkan, untuk membeli rumah maupun pekarangan, sawah yang memang sudah didapatkan dari ganti rugi dalam Proyek Strategis Nasional ini,” tuturnya.

Proses pengadaan tanah memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN ingin memastikan bahwa seluruh tahapan atau proses pengadaan tanah di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik. “Semua berjalan lancar tanpa masalah, mudah-mudahan proses ini juga akan mempercepat proyek yang dibangun,” paparnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Suwito. Turut hadir Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo beserta jajaran perangkat desa; serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Tahap I. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *