Jakarta,Sinarpagibaru.com-Warga Kelurahan Cibubur Kecamatan Ciracas Jakarta Timur merasa dirugikan oleh pembangunan proyek saluran air Jalan Jambore Raya-Jalan SMPN 147 Cibubur yang dilaksanakan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Timur. Pasalnya, proyek saluran air Jalan Jambore Raya-Jalan SMPN 147 ini juga menimbulkan masalah. Dilaporkan 3 pekerja galian tanah proyek, Rabu (23/10/2024) mengalami kecelakaan. Mereka tertimbun longsoran tanah di lokasi Jalan SMPN 147 Cibubur, 1 orang sempat dilarikan ke rumah sakit.
Wali Atmam mengatakan dirinya sebagai warga Cibubur merasa dirugikan dari proyek ini. Karena pagar dan tanah rumahnya terkena dampak pembangunan proyek saluran air. Dan ia menegaskan merasa dirugikan atas proyek saluran air dari Sudin SDA Jakarta Timur. Dan insiden kecelakaan terhadap 3 pekerja galian dari proyek saluran air ini tepat berada di depan rumahnya.
Selanjutnya, dia menjelaskan, pada Rabu 9 Oktober 2024, pihak kontraktor bersama dirinya melakukan mediasi. Kesimpulan mediasi tersebut, Atmam mengatakan pihak kontraktor, menjamin rasa aman, nyaman, serta kebersihan lingkungan rumahnya selama proyek penggalian tanah berlangsung.Tapi komitmen dari mediasi tersebut tidak ditepati.
“Saat penggalian tanah dilakukan, justru tanah dan pagar di depan rumahnya ikut di gerong (tergali). Sehingga pagar rumah saya rusak dan tanah saya rawan longsor,” ucap Atmam saat diwawancarai di Cibubur Jakarta Timur, Jumat (25/10/2024).
Sejauh ini, Atmam mengatakan pihak Sudin SDA Jakarta Timur dan kontraktor tidak bertanggung jawab. Bahkan tidak ada inisiatif untuk menemuinya. Beberapa hari lalu, setelah terjadi insiden pekerja galian tertimbun, pihak RT/RW dan Lurah Cibubur memang sempat mendatangi lokasi kejadian. Kemudian, dia disarankan untuk melayangkan surat protes ke Wali Kota Jakarta Timur.
“Sampai saat ini saya belum ada pihak pihak Sudin SDA Jakarta Timur dan kontraktor menjumpai untuk mengganti kerugian tanah dan pagar rumah saya,” ungkapnya.
Sekarang ini, kata Atmam proyek penggalian tanah didepan rumahnya memang dihentikan akibat kecelakaan pekerja galian tanah. Dan kabarnya, minggu depan kembali dilanjutkan. Namun, kalau pun proyek tersebut dilanjutkan, dia bakal melakukan penolakan. Dengan alasan:
- Pihak kontraktor telah melakukan penggalian tepat dibawah bangunan rumah tanpa persetujuan dan pemberitahuan terlebih dahulu.
- Kedua, pihak kontraktor telah melanggar kesepakatan verbal dimana di depan pagar rumah tidak akan digali, tapi faktanya pihak kontraktor telah melakukan penggalian tepat didepan pagar rumah dan dibawah rumah.
- Ketiga, pihak kontraktor telah melanggar kesepakatan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan untuk keluarga.
Atmam menegaskan dari proyek pembangnan saluran air ini yang dilakukan Sudin SDA Jakarta Timur bersama kontraktor membawa dampak kerugian terhadap dirinya dan keluarga. Sebab haknya sebagai warga Jakarta telah telah dirampas sebagai pemilik tanah.
“Struktur tanah rumah saya sudah dirusak, yang pasti kerusakannya akan berdampak jangka panjang. Sudin SDA Jakarta Timur dan pihak kontraktor harus bertanggung jawab dan mengganti rugi akibat kerusakan ini,” tandasnya. (Andreas Hutagalung)