Sinarpagibaru.com – Provinsi Papua akan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di wilayahnya. Tepatnya di Kota Jayapura, MPP ke-120 di Indonesia ini akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Jumat (19/05).
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan MPP merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Dengan adanya MPP Kota Jayapura, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintah dengan mudah dan cepat tanpa perlu lagi mengunjungi berbagai instansi pemerintah yang berbeda,” ujar Diah.
MPP di Kota Seribu Pinang ini berlokasi di Terminal Tipe A Entrop Jl. Kelapa Dua, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Terdapat 99 layanan dari 21 instansi yang tergabung di MPP Kota Jayapura.
Masyarakat dapat mengakses layanan pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-16.30 WIT. Sementara itu pada hari Jumat pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-16.00 WIT.
Diah menambahkan dengan diresmikannya MPP Kota Jayapura ini menjadi tonggak sejarah MPP pertama yang diresmikan di pulau yang berjuluk Bumi Cendrawasih ini. “Diharapkan kehadiran MPP Jayapura dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat di Kota Jayapura dalam mendapatkan pelayanan publik yang mereka butuhkan, selain itu juga menjadi pemacu semangat kabupaten/kota di daerah lain di Papua untuk dapat membangun MPP di daerahnya,” tambah Diah. (Gtg)