Menteri Nusron: Sertipikat Tanah Dapat Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat

Menteri Nusron menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (14/12/2024). (Foto: Humas kementerian ATR/BPN)

BALIKPAPAN, Sinarpagibaru.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan bahwa sertipikat tanah dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera mendaftarkan tanahnya melalui Kantor Pertanahan setempat.

“Masyarakat kita motivasi terus, kita kasih semangat, supaya tetap didaftarkan dan disertipikatkan tanahnya. Kenapa? Karena bisa jadi tanah tersebut hari ini belum mempunyai nilai ekonomi tinggi, tapi pada 5-10 tahun mendatang akan mempunyai nilai ekonomi tinggi,” ujar Menteri Nusron usai menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (14/12/2024).

Selain akan memberikan nilai ekonomi, kesadaran masyarakat terhadap sertipikasi tanah juga bisa membantu meminimalisir sengketa dan konflik di masa depan. “Mumpung penduduk belum banyak dan jangan sampai nanti menimbulkan konflik kemudian hari,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Yan Perdana (40), salah satu penerima sertipikat tanah dari Menteri Nusron merasa bangga karena baginta sertipikat menjadi pencapaian yang selama ini sudah dinantikan. “Ini goal kami juga untuk dapat sertipikat. Saya pribadi mengucapkan terima kasih banyak atas inovasinya menjadi sertipikat digital (Sertipikat Elektronik) sangat membantu warga,” ungkapnya pada kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah menjalankan program pendaftaran tanah tanpa memberatkan masyarakat Indonesia. “Terima kasih untuk Pak Menteri dan Kementerian ATR/BPN, tidak ada biaya untuk pengurusan sertipikatnya,” pungkas Yan Perdana.

Adapun 44 sertipikat tanah yang diserahkan di Desa Manggar terdiri dari 20 sertipikat hasil PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertipikat wakaf. Di lokasi yang sama, turut diserahkan 10 sertipikat untuk warga Desa Teritip; 4 sertipikat untuk warga Desa Batu Ampar; serta 3 sertipikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Desa Batu Ampar, Desa Mekar Sari, dan Desa Kareng Rejo.

Baca Juga :  Besok, Presiden Jokowi Akan Serahkan 3000 Sertipikat Tanah di Kabupaten Bandung

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *