Menteri PANRB Dorong Provinsi Banten Jadi Contoh Penerapan Reformasi Birokrasi Berdampak

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas hadiri Sosialisasi dan Asistensi Reformasi Birokrasi Tematik bersama Provinsi Banten di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (23/05). (Foto: Humas Kemen PANRB)

Sinarpagibaru.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan reformasi birokrasi (RB) perlu langsung menyasar pada masalah-masalah utama pembangunan yang apabila diselesaikan akan memberi dampak optimal ke masyarakat, seperti penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, belanja produk dalam negeri dari APBN/APBD, dan pengendalian inflasi. Percepatan dampak ini bisa dilakukan melalui reformasi birokrasi Tematik.

“Reformasi Birokrasi Tematik, sesuai arahan Presiden Jokowi, diperlukan untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak, yang betul-betul menyasar masalah utama pembangunan,” ujar Menteri Anas pada Sosialisasi dan Asistensi Reformasi Birokrasi Tematik bersama Provinsi Banten di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (23/05). Acara dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan bupati/wali kota se-Provinsi Banten.

Anas mengatakan, empat fokus Reformasi Birokrasi Tematik yang ditetapkan saat ini adalah Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Akselerasi Digitalisasi Administrasi Pemerintahan, serta fokus pada isu prioritas Presiden seperti penggunaan produk dalam negeri dan penekanan inflasi. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik dilakukan secara nasional oleh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan dampak yang menyeluruh.

Menteri Anas mendorong Provinsi Banten bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam penerapan reformasi birokrasi berdampak. “Ini sudah momentumnya Banten untuk menjadi contoh bagi yang lain, kita sama-sama berupaya agar capaian reformasi birokrasi di Banten terus lebih baik di tahun-tahun yang akan datang sehingga masyarakat Banten juga akan merasakan dampak baiknya, seperti penurunan kemiskinan yang harus terus dipacu,” ungkap Anas.

Baca Juga :  Kementerian PANRB Susun Peta Jalan Pelayanan Publik Nasional

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menggarisbawahi hal yang baru di dalam penerapan reformasi birokrasi tematik. Program yang terukur pada empat fokus reformasi birokrasi tematik akan mendapat tambahan poin dalam penilaian indeks reformasi hirokrasi.

“Dengan demikian, semakin banyak tema yang diambil dan ditetapkan sebagai fokus reformasi birokrasi tematik pada pemerintah daerah, maka akan semakin besar peluang untuk memperoleh nilai reformasi birokrasi yang tinggi,” ungkap Erwan.

Perubahan desain RB yang saat ini menyasar pada dampak juga berakibat pada penyesuaian desain evaluasi. Sebelumnya, prosedur evaluasi RB dilakukan dengan proses yang panjang, hanya mengukur proses dan kepatuhan, serta fokus pada pengumpulan laporan yang cenderung bersifat administratif. “Dengan penerapan RB Tematik, kita akan lebih banyak fokus pada indikator dampak pembangunan, seperti seberapa sukses pemda dalam menurunkan kemiskinan, meningkatkan investasi, dan beberapa indikator lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Terus Kebut Persiapan Implementasi GovTech

Sementara itu, PJ Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan komitmennya melanjutkan dan mengakselerasi praktik baik reformasi birokrasi di Banten. Ia menjelaskan, saat mendengar arahan Menteri PANRB tentang Reformasi Birokrasi Berdampak, jajaran Pemprov Banten maupun jajaran di tingkat kabupaten/kota terus berupaya sekuat tenaga mengimplementasikannya.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk Provinsi Banten dan 8 kabupaten/kota yang tadi pagi secara teknis sudah mendapat asistensi terkait road map dan RB Tematik. Kami berkomitmen untuk menyukseskan kebijakan-kebijakan reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Banten sesuai arahan Presiden,” tandasnya. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *