JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat (Kantah Jakarta Barat), Provinsi DKI Jakarta, menerima pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis (13/3/2025) bertempat di Aula Lantai 3.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses audit yang dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di instansi pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Setiyadi mengatakan menyambut baik kedatangan tim pemeriksa BPK RI dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dan kerjasama memberikan data serta dokumen yang diperlukan untuk proses audit ini.
“Pemeriksaan laporan keuangan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan anggaran Kantah Jakarta Barat dan seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta, serta memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku,” ujar Agus Setiyadi.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Kantah Jakarta Barat untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.” Pungkasnya.
Tinggalkan Balasan