JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas notaris di Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) bersama dengan Dewan Kehormatan Pusat INI menyelenggarakan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) untuk periode Maret 2025.

Acara ini didukung penuh oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan akan berlangsung pada 14-15 Maret 2025 di Gedung Ditjen AHU, Kementerian Hukum.

Ketua Umum PP INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., mengatakan, ujian UKEN merupakan penyelenggaraan perdana oleh PP INI setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-0000071.AH.01.08 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia pada 16 Januari 2025.

Keputusan ini secara resmi mengakhiri dualisme dalam tubuh Ikatan Notaris Indonesia.

Ketua Umum PP INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N. (Foto: Ginting)

Dr. H. Irfan Ardiansyah, dalam kesempatan ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP-INI) yang turut serta bersama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dalam memastikan pelaksanaan Ujian Kode Etik Notans berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Beliau juga mengingatkan bahwa kejujuran adalah nilai utama yang harus dijunjung tinggi dalam profesi notaris dan berharap ujian ini dikerjakan dengan penuh integritas serta sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Apa yang kita tanam hari ini akan menjadi cerminan perilaku kita saat menjadi seorang notaris di masa depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Irfan menegaskan pentingnya menjaga kehormatan organisasi. “Salah satu kewajiban dalam Kode Etik Notaris adalah menjaga dan membela kehormatan perkumpulan. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada oknum-oknum yang masih mengatasnamakan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia secara tidak sah untuk segera menghentikan tindakan-tindakan yang bersifat destruktif,” tegasnya.

Ujian UKEN dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Widodo, S.H., M.H. pada Jumat (14/3/2025).

Diinformasikan acara pembukaan ujian UKEN diikuti dengan sesi pembekalan bagi peserta, yang berjumlah 600 orang dan terdiri dari calon notaris atau Anggota Luar Biasa (ALB) INI dari seluruh Indonesia.

Dengan terselenggaranya UKEN, PP INI bersama Dewan Kehormatan Pusat INI berharap dapat akan emang konstrtus Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia. UKEN juga diharapkan tolak ukur swal bagi calon notaris dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme serta memberikan layanan yang terpercaya bagi masyarakat.