Sinarpagibaru.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Sulawesi (Rakernis PPI Regional Sulawesi) secara daring dan luring pada 30-31 Mei 2023 di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi dalam rangka kolaborasi memperkuat aksi iklim di tingkat tapak. Rakernis regional Sulawesi ini merupakan rangkaian rapat kerja serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Kolaborasi dan sinergi ini dibutuhkan guna merespon perubahan iklim serta mendukung tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca dan ketahanan iklim di Indonesia. Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 bahwa pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Rakernis PPI Regional Sulawesi dilaksanakan untuk diseminasi peran maupun komitmen serta kontribusi Pemerintah Daerah untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menyatakan bahwa target Nationally Determined Contributions (NDC) mitigasi mencakup banyak sektor di Kementerian/ lembaga dan lintas Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Pemerintah Daerah sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim,” ujar Laksmi.
Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi Gas Rumah Kaca. Adanya Rapat Kerja Teknis juga digunakan sebagai wadah untuk sharing pembelajaran update kemajuan pencapaian pelaksanaan aksi mitigasi dan perubahan iklim.
Dalam Rakernis PPI Nasional, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mendorong Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk menjawab tantangan pemerintah daerah tentang kecilnya dana lingkungan yang dialokasikan di dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).
Rangkaian kegiatan Rakernis ini juga menjadi wadah untuk mengusung isu yang menonjol dari wilayah Sulawesi serta tantangan dan rumusan opsi solusi yang diharapkan menjadi acuan bersama dalam merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di daerah.
Selain itu, pada rangkaian Rakernis ini KLHK menyediakan coaching clinic sebagai wadah untuk berkonsultasi mengenai Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim (Proklim), SIGN SMART, Nilai Ekonomi Karbon dan Result Based Payment (RBP) secara paralel.
Kegiatan ini melibatkan lebih dari 150 perwakilan Kementerian LHK dan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi urusan kehutanan, lingkungan hidup, dan perencanaan daerah lingkup wilayah Sulawesi. (Gtg)