JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat mengadakan sosialisasi peralihan layanan pertanahan ke sistem elektronik pada Rabu, 11 Juni 2025 di Aula Kantah Kota Jakarta Pusat.

Melalui sistem layanan berbasis digital ini, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan secara daring, seperti pendaftaran tanah, balik nama, pengecekan sertifikat, hingga konsultasi pertanahan, tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda, menegaskan manfaat dari transformasi digital ini bagi masyarakat. “Aplikasi ini memudahkan dan simpel. Masyarakat bisa mengurus layanan pertanahan dengan lebih cepat,” ujar Firman.

Sosialisasi ini juga memberikan edukasi kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terkait pengisian laporan bulanan secara online dan tata cara pendaftaran layanan pertanahan melalui sistem elektronik.

“Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan teknis, seperti peningkatan kapasitas infrastruktur dan kebutuhan pelatihan pegawai, pihak ATR/BPN tetap optimistis bahwa digitalisasi layanan ini akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang,”terang Firman.

Pemerintah pun terus mendorong seluruh Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten/kota untuk menerapkan sistem layanan elektronik secara menyeluruh.

“Dengan sistem ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa kecepatan pelayanan, kepastian hukum, serta keamanan data pertanahan yang lebih terjamin.” Tungkas Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda.