KAB. BEKASI, Sinarpagibaru.com – Peraturan perundang-undangan melarang kepala desa atau pejabat desa lainnya memiliki kios pupuk bersubsidi. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan memastikan penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran kepada petani yang berhak.

Di wilayah Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi ada salah satu kios pupuk bersubsidi yaitu kios pupuk “KT” di duga milik oknum pejabat desa.

Untuk mengetahui kebenaran kios “KT” yang di duga milik oknum pejabat desa wartawan sinarpagibaru.com menyambangi kantor distributor pupuk bersubsidi yang berlokasi di desa Mekar Jaya Kecamatan Kedungwaringin.

Dikatakan Fauzi sebagai distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kedungwaringin mengatakan, memang kami adalah distributor pupuk bersubsidi di kecamatan Kedungwaringin yang bekerjasama dengan kios – kios yang ada di kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.

“Ada pun kios – kios yang bekerjasama dengan kami itu legal dengan izin yang jelas berbadan hukum, seperti CV / PT komplit dan resmi, maka dari itu tertuang dalam Surat Perjanjian Jual Beli ( SPJBnya ) untuk kerjasama, baru kita kirim barangnya (pupuk-red)” ucapnya kepada wartawan sinarpagibaru.com Rabu 4 Juni 2025 lalu .

Di ungkapan Fauzi, bahwa memang ada salah satu kios milik oknum kepala desa yang ada di kecamatan Kedungwaringin yang menjual pupuk bersubsidi, tetapi sebelum menjadi kepala desa beliau sudah mempunyai kios pupuk bersubsidi yang resmi.

“Secara aturan bahwa kepala desa itu tidak boleh menjual belikan pupuk bersubsidi, tapi saya belum mendalami aturan tersebut,” kata Fauzi.

Karena kami sebagai distributor lanjut Fauzi, mengacu kepada aturan Permendag no 4 tahun 2023. Untuk salah satu kios milik oknum kepala desa itu sampai saat ini pun kita belum kirim pupuknya.

“Kalau pun ada yang ngirim pupuk ke kios “KT”, itu bukan kiriman saya di sebabkan data para petaninya belum clear jadi kita stop sampai sekarang pengirimannya,” katanya, namun ketika wartawan sinarpagibaru.com memperlihatkan poto mobil truk yang sedang bongkar pupuk bersubsidi di kios “KT” dirinya terdiam dan menjawab “itu bukan kiriman saya”.

Untuk memperjelas dan agar pemberitaan balance wartawan media ini terus menyambangin oknum kepala desa tersebut ke kantornya pada hari Jumat 13 Juni 2025, begitu juga ke kediamanya, hingga berita ini terbit belum bisa di temui. (budi/sr/ngr)