Sinarpagibaru.com – Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan kembali mengajak Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah inovatif, cepat dan terukur, dalam mendukung terbentuknya Bank Tanah lewat instrumen pendaftaran tanah menuju kota lengkap sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.
Manfaatnya, kata Indra Gunawan, akan terasa bagi penataan kota dan masa depan kalangan milenial yang membutuhkan ketersediaan hunian sejalan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kesesuaian Kagiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Program Bank Tanah yang digagas Kementerian ATR/BPN telah memberikan manfaat yang signifikan dalam mendukung ekosistem investasi, dunia usaha, dan meredam keberadaan mafia tanah. Maka kami mendorong Pemkot mengoptimalkan instrumen pendaftaran tanah menuju kota lengkap dengan bergerak cepat,” papar Indra Gunawan kepada wartawan, Jumat 23 Juni 2023.
Sejauh ini, sambung Indra, upaya percepatan pendaftaran tanah terpetakan memiliki manfaat yang begitu signifikan. Ini bisa dilihat dari sisi economy inclusive dengan bertambahnya nilai PBB dan BPHTB sejalan digulirkannya PTSL.
Untuk Kota Depok misalnya, nilai PHBT sejak Januari hingga Mei 2023 mencapai angka Rp 231 miliar sedangkan nilai hak tanggungan menembus Rp 4,3 triliun. Sementara, untuk PPH selama empat bulan terakhir mencapai Rp 166 miliar, sedangkan PNBP berhasil menembus Rp 9,8 miliar.
Ditambahkan Indra, jika program pendaftaran tanah di Kota Depok ini bergerak cepat, jelas akan mendukung program Bank Tanah yang digagas Kementerian ATR/BPN. Karena, Bank Tanah akan memainkan peran penting dalam mendukung ekosistem investasi yang berkelanjutan sampai ketersediaan lahan untuk masa depan kalangan milenial.
“Nah, dengan mengelola aset tanah negara secara efisien, maka Bank Tanah dapat menyediakan lahan yang strategis dan sesuai untuk pengembangan proyek-proyek investasi termasuk perumahan bagi kalangan milenial. Semua terpetakan dengan harga terjangkau yang nantinya bisa dibangun oleh pemerintah melalui program yang disiapkan,” terang Indra Gunawan.
Harapan lainnya, dengan Bank Tanah mampu menciptakan stabilitas dan kepastian bagi para investor termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tak terkecuali UMKM di Kota Depok.
Sejalan inventarisasi yang lengkap mengenai tanah yang tersedia, Bank Tanah dapat menyederhanakan proses perizinan dan pemenuhan kebutuhan lahan bagi para pengusaha. Ini akan mengurangi birokrasi yang berlebihan dan mempercepat proses usaha di Kota Depok.
Keberadaan Bank Tanah akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Salah satu permasalahan yang sering terkait dengan pengelolaan tanah adalah praktik-praktik korupsi dan mafia tanah.
“Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menindak tegas mafia tanah yang kerap melakukan praktik-praktik ilegal seperti perampasan tanah, pemalsuan dokumen, dan pencurian tanah,” tegas Indra Gunawan.
Bank Tanah dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan infrastruktur, perumahan, pariwisata, pertanian, industri, dan sektor-sektor ekonomi lainnya.
Adanya akses yang lebih mudah dan terstruktur yang dikelola oleh Bank Tanah, pembangunan dapat dilakukan secara terarah dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan potensi setiap wilayah.
“Area kota dengan lahan terbatas kian sesak dengan jumlah penduduk yang bertambah. Maka sejak dini harus kita siapkan area permukiman horizontal. BPN mendorong hal ini, agar penataan kota benar-benar terintegrasi, dan tidak menimbulkan problem baru,” jelasnya.
Keberadaan Bank Tanah juga dapat meningkatkan kepercayaan investor dalam berinvestasi di sektor properti dan lahan di Indonesia.
Dengan adanya pengelolaan yang transparan dan akuntabel oleh Bank Tanah, investor akan merasa lebih aman dan yakin untuk melakukan investasi jangka panjang. Ini akan berdampak positif pada pertumbuhan sektor properti dan ekonomi secara keseluruhan.
“Terakhir, menjaga keseimbangan sosial. Dengan mengelola tanah secara adil dan efisien, Bank Tanah dapat memastikan akses yang lebih merata terhadap lahan untuk berbagai kepentingan, termasuk pembangunan infrastruktur, perumahan rakyat, dan UMKM,” terang Indra Gunawan.
Untuk diketahui sejauh ini baru 8 kota di Indonesia yang mengantongi predikat sebagai kota lengkap yakni Kota Denpasar yang ditetapkan pada 26 Januari 2023), Kota Madiun (28 Maret 2023), Kota Bontang (6 April 2023), Kota Tegal (9 Mei 2023), Kota Surakarta (10 Mei 2023), Kota Yogyakarta (11 Mei 2023). Selanjutnya, Kota Administrasi Jakarta Pusat (19 Mei 2023) dan Kabupaten Badung (25 Mei 2023). (Gtg)