Sulit Akses Aplikasi Sentuh Tanahku? Begini Penjelasan BPN Kota Depok

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Depok, Indra Gunawan. (Foto: BPN Kota Depok)

Sinarpagibaru.com – Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi Sentuh Tanahku tidak perlu resah. BPN Kota Depok memberikan solusi, agar pemilik akun tetap bisa mengidentifikasi sertifikatnya yang telah didaftarkan.

Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok Yoga Munawar mengatakan aplikasi Sentuh Tanahku telah menjadi platform yang penting bagi banyak orang dalam mengakses informasi seputar kepemilikan tanah dan sertifikatnya.

Meski demikian, sambung Yoga, dalam aplikasi Sentuh Tanahku tidak semua data bisa diakses. Hanya data si pemilik sertifikat saja yang bisa dilihat, itu pun setelah mendaftarkan identitasnya.

“Saya sendiri kadang lupa lho. Problem yang kerap kali kita jumpai, biasanya karena lupa id atau password-nya, jadi wajar tidak bisa masuk,” ujar Yoga Munawar, Senin, 26 Juni 2023.

Ditambahkan Yoga, jika pengguna mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi tersebut. Berikut ini solusi terbaik yang dapat membantu masyarakat mengatasi masalah tersebut:

Pertama, periksa koneksi internet. Pastikan koneksi internet stabil dan cukup kuat untuk mengakses aplikasi Sentuh Tanahku. Jika Anda mengalami masalah dengan koneksi, coba atur ulang router atau hubungi penyedia layanan internet Anda.

Kedua, perbarui Aplikasi Sentuh Tanahku. Pastikan pengguna menggunakan versi terbaru dari aplikasi Sentuh Tanahku. Pengembang aplikasi secara teratur mengeluarkan pembaruan yang memperbaiki bug dan meningkatkan stabilitas. Periksa toko aplikasi di perangkat Anda untuk memastikan Anda memiliki versi terbaru.

Ketiga, bersihkan cache aplikasi. Cache yang menumpuk di aplikasi Pustaka Tanahku dapat mempengaruhi kinerjanya. jujur membersihkan cache aplikasi melalui pengaturan perangkat Anda.
Caranya berbeda-beda tergantung pada jenis perangkat yang Anda gunakan, tetapi umumnya dapat ditemukan di bagian Pengaturan > Aplikasi > Sentuh Tanahku > Bersihkan Cache.

Baca Juga :  Berikan Efek Jera, Tersangka Tindak Pidana Pertanahan di Bandung Dikenakan Pasal Kemiskinan

Keempat, restart perangkat. Jika aplikasi Sentuh Tanahku tetap tidak responsif setelah mencoba langkah-langkah di atas, coba restart perangkat Anda. Kadang-kadang, masalah kecil dapat diatasi dengan melakukan restart.

Keempat, hubungi layanan pelanggan Sentuh Tanahku ini untuk membantu masyarakat mengatasi masalah yang lebih kompleks dan memberikan panduan lebih lanjut.

“Menghadapi kesulitan dalam mengakses aplikasi Sentuh Tanahku bisa sangat frustasi, tetapi dengan mengikuti solusi-solusi di atas, harapannya semua dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menambahkan, diakui masih banyak warga yang belum mengetahui informasi cara praktis mengecek sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku.

Sentuh Tanahku kata Indra, merupakan aplikasi yang dirancang untuk membantu warga dalam memeriksa dan memverifikasi sertifikat tanah secara online.

“Untuk menemukan informasi mengenai kepemilikan tanah dan status sertifikatnya tanpa perlu datang ke kantor pertanahan. Sekarang praktis download saja aplikasi Sentuh Tanahku,” jelas Indra Gunawan saat berbincang dengan warga di loket pelayanan BPN Kota Depok.

Ketika ditanya warga bagaimana langkah-langkah untuk mengakses sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku? Indra Gunawan pun memberikan tahap demi tahap langkah yang dilakukan.

“Ya, banyak pertanyaan dari warga apakah bisa cek sertifikat tanah secara online? jawabannya bisa. Unduh dan instal saja aplikasi Sentuh Tanahku melalui toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store atau App Store,” kata Indra.

Setelah aplikasi terpasang, masuk atau login dengan akun yang disiapkan. Perlu diingatkan, warga perlu membuat akun dengan mengisi data pribadi yang diminta atau melakukan login jika sudah memiliki akun sebelumnya.

Baca Juga :  Menteri PANRB: Formula Penanganan Tenaga Non-ASN Dalam Pembahasan

“Pastikan, data yang dimasukkan secara akurat dan sesuai dengan informasi yang terdaftar pada dokumen identitas,” jelas Indra Gunawan.

Langkah selanjutnya, pilih fitur cek sertifikat setelah login, pada halaman utama aplikasi Sentuh Tanahku, pilih opsi “Cek Sertifikat” atau fitur serupa yang disediakan. Halaman ini akan membawa pemilik ponsel ke antarmuka untuk memeriksa sertifikat tanah.

Isi data tanah yang diperlukan di halaman cek sertifikat, lengkapi data yang diminta, seperti nomor sertifikat, nama pemilik tanah, atau nomor info tanah (NIT). Pastikan Anda memasukkan data dengan benar dan sesuai dengan informasi yang dimiliki.

Verifikasi keaslian data setelah data yang diminta diisi, selanjutnya aplikasi Sentuh Tanahku akan melakukan verifikasi keaslian data yang dimasukkan.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh adalah valid dan akurat. Akses informasi sertifikat setelah pengumpulan data, aplikasi Sentuh Tanahku akan menampilkan informasi terkait sertifikat tanah yang dicari.

“Nah setelah itu, anda dapat melihat detail kepemilikan, luas tanah, dan status sertifikat secara lengkap,” jelas Indra Gunawan. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *