Penerapan Layanan Digital Hingga SDM Jadi Fokus DGCC

Kegiatan Entry Meeting DGCC, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (12/07). (Foto: Humas Kemen PANRB)

Sinarpagibaru.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menjalin kerja sama dengan Korea Selatan melalui Ministry of the Interior and Safety (MOIS) dan National Infomation Society Agency (NIA) dengan membentuk Digital Government Cooperation Center (DGCC). Kerja sama yang telah terjalin sejak 2016 tersebut bertujuan untuk meningkatkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju terwujudnya digital government.

“Pembentukan DGCC telah memegang peranan penting dalam mendorong perkembangan SPBE Indonesia melalui proyek kerja sama, berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta konsultasi mengenai kebijakan terkait dan langkah-langkah teknis menuju arah yang benar dalam menerapkan SPBE,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati saat membuka kegiatan Entry Meeting DGCC, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (12/07).

Nanik menjelaskan pelaksanaan kerja sama DGCC tahun 2023 nantinya akan fokus pada tiga hal yaitu strategi penerapan layanan digital ID nasional, strategi penerapan layanan digital untuk pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kapabilitas SDM SPBE. Fokus kerja sama tersebut diharapkan dapat terus mendukung pengembangan SPBE Indonesia dan memberikan dampak pada peningkatan status perkembangan SPBE di Indonesia.

Baca Juga :  Menteri PANRB Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi Perpusnas

Sementara itu proyek kerja sama yang sudah terjalin selama ini di antaranya mencakup penyusunan peta rencana pemerintahan digital, perancangan strategi pengembangan portal pelayanan publik, pengembangan arsitektur SPBE, dan peningkatan kapabilitas SDM SPBE.

Kerja sama dengan Korea Selatan telah menghasilkan sejumlah capaian antara lain telah diterbitkannya Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang SPBE, pengembangan instrumen evaluasi SPBE, serta penyusunan Arsitektur SPBE Nasional, dan beberapa instrumen kebijakan SPBE lainnya. Berdasarkan e-Government Survey 2022, PBB menempatkan Indonesia pada peringkat 77 atas kinerja dalam pengembangan dan pelaksanaan SPBE. Hasil survei tersebut membuat Indonesia naik 11 peringkat dari tahun 2020 yang menduduki urutan ke-88.

Kerja sama Indonesia–Korea dalam SPBE sudah dimulai sejak tahun 2016-2018 dan diperpanjang pada tahun 2019 melalui Electronic Government Cooperation Center (e-GCC), kemudian dilanjutkan kerja sama tahun 2021-2023 melalui DGCC.

Pada kesempatan yang sama, Manajer Proyek Kerja Sama DGCC Mr. Kim Hyo Joong menyampaikan dengan didorongnya pemerintahan digital, kedua negara bisa memiliki pemerintahan yang efektif, transparan, dan berdampak, dan memberikan wajah baru yang baik. Berdasarkan keberhasilan pelaksanaan joint cooperation yang diusung tahun ini, kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah Indonesia kepada masyarakat akan jauh lebih baik.

Baca Juga :  Presiden ACV BIE: FKUI KSBSI Harus Mampu Menjadi Serikat Buruh Yang Berkompetisi

“Selain itu, seiring Indonesia dan Korea merayakan 50 tahun hubungan diplomatik, saya berharap kerja sama di bidang pemerintahan digital akan dinilai sebagai salah satu capaian representatif dari pertukaran persahabatan antara kedua negara,” ucapnya. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *