Daerah  

Di BPN Kota Cilegon, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hasil Layanan Nampol ke Pemohon

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hasil Layanan Nampol ke Pemohon di BPN Kota Cilegon. (Foto: Kemen ATR/BPN)

Sinarpagibaru.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon pada Jumat (14/07/2023). Pada kesempatan ini, ia berkeliling untuk memastikan pelayanan berlangsung dengan baik, berdialog dengan masyarakat, serta menyerahkan sertifikat hasil layanan Nampol atau eNam Puluh Menit.

Adapun sertifikat tersebut merupakan hasil dari pelayanan Nampol Roya (Penghapusan Hak Tanggungan) Hak Milik atas tanah salah seorang warga di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon.

“Jumat penuh semangat. Siang tadi saya meninjau Kantor Pertanahan Kota Cilegon untuk mengecek secara langsung sarana dan prasarana sekaligus proses pelayanan. Sempat berbincang dengan pemohon balik nama sertifikat, kurang lebih satu jam selesai katanya. Begitu pun sejumlah pelayanan lainnya, Alhamdulilah terus mengalami perbaikan,” ujar Raja Juli Antoni.

Baca Juga :  Jalinan Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren di Indramayu

Kepala Kantah Kota Cilegon, Elfidian Iskariza menyebutkan, layanan Nampol dijalankan dalam rangka memperbaiki tata kelola pertanahan di Kota Cilegon. Adapun layanan tersebut dibuka pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.

Ia juga mengungkapkan, dengan kehadiran Wamen ATR/Waka BPN ini diharapkan terjadi peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan pertanahan di Kota Cilegon. “Serta kami berharap dapat mendorong kemajuan sektor pertanahan secara keseluruhan,” pungkas Kepala Kantah Kota Cilegon. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *