Kisruh di Pulau Rempang, Ketua DPD RI Ingatkan Konsep Pembangunan Ekonomi Pancasila

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA, sinarpagibaru.id – Kisruh rencana pembangunan Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau menarik perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Betapa tidak, rencana pembangunan Eco City oleh investor itu membuat masyarakat  ribuan warga yang tinggal di 16 kampung tua dan pemukiman warga asli di Pulau Rempang harus tergusur dari tanah yang telah didiaminya sejak tahun 1834 silam itu.

Apalagi dari informasi yang berkembang, sejak awal rencana kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” di daerah itu sama sekali tidak melibatkan masyarakat. Alhasil, masyarakat menolak program yang telah dirancang investor dan diberikan karpet merah oleh pemerintah itu.

Menurut LaNyalla, rencana tata ruang di wilayah tersebut sesungguhnya dapat diubah dengan memperhatikan kearifan lokal warga setempat.

“Rencana tata ruang dan wilayah proyek tersebut sebenarnya bisa saja diubah dengan melibatkan entitas dan heritage Kampung Tua sebagai bagian dari kearifan lokal untuk destinasi wisata,” tutur LaNyalla,” Minggu (10/9/2023).

Baca Juga :  Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Senator asal Jawa Timur itu menilai, sesungguhnya warga masyarakat bisa diajak berdialog, sepanjang dilakukan secara terbuka dan transparan. “Termasuk jaminan sosial safety nett yang dijanjikan benar-benar terukur dan terinformasikan secara terbuka dan utuh. Saya kira sepanjang kita menginisiasi secara baik, masyarakat mau diajak berkomunikasi. Asal terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas LaNyalla.

Belajar dari apa yang terjadi di Pulau Rempang, LaNyalla menilai pentingnya kita menggunakan model pendekatan public, privat and people partnership dalam konteks pembangunan di suatu wilayah. Dengan begitu, pendekatannya tak melulu public, privat partnership saja atau KPBU.

“Itulah perlunya sistem bernegara di Indonesia kembali kepada Pancasila, dengan membuka ruang bagi Utusan-Utusan untuk duduk di MPR, sebagai lembaga penjelmaan rakyat,” tutur LaNyalla.

Baca Juga :  Kemenag Umumkan Penerima Moderasi Beragama Award 2023, Ini Daftarnya

Dengan adanya MPR sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat, LaNyalla menilai seluruh komponen dapat terlibat secara utuh dalam menyusun rencana pembangunan Indonesia.

“Karena di MPR juga akan ada utusan dari Kerajaan dan Kesultanan Nusantara serta masyarakat adat yang nantinya akan terlibat dalam merumuskan pembangunan serta arah perjalanan bangsa ke depan,” kata LaNyalla.

(Rls/Nvr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *