Daerah  

Kabupaten Tapin Siap Hadirkan MPP Keenam di Kalimantan Selatan

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tapin, Kalsel. (Foto: Humas Kemen Panrb)

TAPIN, Sinarpagibaru.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus gencar mendorong setiap kabupaten dan kota di Indonesia untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya. Kabupaten Tapin menjadi salah satu daerah yang tengah bersiap untuk meresmikan MPP keenam yang ada di Kalimantan Selatan.

Rencananya, peresmian ini akan dilakukan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Jumat (15/09) mendatang. Peresmian tersebut juga akan disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Bupati Tapin Arifin Arpan.

“Semoga dengan hadirnya MPP ini dapat terus mempermudah masyarakat memperoleh berbagai layanan, tapi juga bisa meningkatkan iklim investasi di Tapin dan sekitarnya,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, di Jakarta, Kamis (14/09).

Untuk diketahui, pemerintah telah meluncurkan MPP Digital beberapa waktu lalu. Namun, Diah mengatakan, hal tersebut bukan berarti MPP yang hadir secara fisik ditiadakan.

Baca Juga :  Menko Polhukam Dukung Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan

“Kita memang sedang menuju kesana (MPP Digital), namun sementara menunggu agar ia bisa diakses secara merata, kita terus memastikan agar warga dapat merasakan kehadiran pemerintah dengan adanya kemudahan akses layanan melalui MPP ini,” jelas Diah.

MPP Kabupaten Tapin merupakan yang ke-15 di Kalimantan dan MPP ke-140 yang hadir di Indonesia. Dalam MPP yang memanfaatkan gedung bekas pakai Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin ini, terdapat 152 jenis layanan dari 29 instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan juga swasta yang dapat diakses oleh masyarakat sekitar.

MPP ini berada di atas lahan seluas 9.102,46 m² dengan luas gedung 2.118,95 m². Di dalamnya, terdapat beragam fasilitas yang dapat digunakan oleh para pengunjung MPP, seperti arena bermain anak, ruang laktasi, musola, kantin, dan pojok baca.

MPP ini pun menyediakan fasilitas yang ramah bagi kaum disabilitas, seperti kursi roda, guiding block, serta alat bantu tuna netra dan tuna rungu. Tak hanya itu, MPP ini juga menyediakan loket, toilet, ruang tunggu, hingga parkir khusus.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan IWO Kota Binjai, Asisten III: IWO Harus Menjadi Mitra Pemerintah Dalam Membangun Daerah

Bagi warga Tapin dan sekitarnya yang hendak mengurus layanan perizinan maupun non-perizinan ke MPP ini, dapat berkunjung pada Senin-Kamis pukul 08.30-15.00 WITA dan Jumat pukul 08.30-11.00 WITA. Untuk melihat pelayanan yang disediakan, dapat dilihat pada http://www.dpmptsp.profile.tapinkab.go.id. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *