Daerah  

Proyek Pembangunan Kelurahan Rangkapan Jaya Kejar Target Tepat Waktu

Pembangunan Kelurahan Rangkapan Jaya, Kota Depok. (Foto: ist)

DEPOK, Sinarpagibaru.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok terus melakukan pembangunan dan penataan lingkungan sejumlah kantor kelurahan. Salah satunya yakni kantor Kelurahan Rangkapan Jaya yang saat ini masuk tahap struktur penyelesaian.

“Kami terus mengejar pembangunannya progresnya baru mencapai 47, 77 persen. Selanjutnya untuk mengejar struktur akhir. Perlu di kebut agar tepat waktu,” kata Suwandi selaku Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman (Rumkim) Kota Depok, Jumat (22/9/23).

Dikatakanya, untuk Kelurahan Rangkapan Jaya merupakan pembangunan gedung baru yang dimulai dari struktur bangunan. Nantinya, kantor kelurahan dengan luas lahan 682 meter persegi dan luas bangunan 733 meter persegi ini terdiri dari dua lantai, terdapat juga basement.

Terpisah, Ahmad Selaku konsultan Dinas terkait mengatakan, Pembangunan gedung Kelurahan Rangkapan Jaya di bangun terdiri dari beberapa lantai.

Di lantai I menjadi ruang kerja jajaran kelurahan. Termasuk ada ruang tunggu, ruang pelayanan, ruang laktasi, musala, gudang dan sebagainya. Untuk lantai II ada ruang pertemuan, ruang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ruang karang taruna dan lain-lain.

Baca Juga :  Tingkatkan UMKM, DPUPR Kota Madiun Bangun Lapak Tambahan di Bumi Semendung

Ahmad juga menjelaskan, terkait ada beberapa perkejaan yang di luar Rencana Anggara Biaya (RAB ) di ajukan Contract Change Order (CCO ), seperti tembok pembatas antara kantor kelurahan dan tembok milik masyarakat yang berhimpitan pada tembok kelurahan. Sehingga perlu di ajukan Contract Change Order (CCO) untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan.
“Kita antisipasi kita buatkan batasan tembok tersebut,” kata Ahmad.

Degan begitu kami juga melakukan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk pengawasan agar dapat sesuai target
Desember.

Hendra selaku Direktur PT, Sayaga Mandra Guna mengatakan bahwa proyek yang di kerjakan oleh pelaksana semuanya sudah sesuai sebab, kami sudah mengikuti sesuai Bestek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada.

Baca Juga :  BPN Kota Depok Serahkan 149 Sertifikat Elektronik Milik Pemkot dan 7 Sertifikat Aset Pemprov Jabar

“Selain oleh Dinas Rumkim melakukan Monitoring dan Evaluasi pihaknya sudah melaksanakan sesuai target, baik itu perkejaan pembuatan kolom kolom tiang dan bahan material lain nya”, pungkas Indra. (GI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *