Menteri LHK Ajak Anggota AIS Forum Berkolaborasi Cegah Perubahan Iklim

Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Foto: Humas KLHK)

BALI, Sinarpagibaru.com – Menteri LHK Siti Nurbaya membagikan pengalaman Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim melalui inovasi dan kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan yang telah diakui keberhasilannya oleh dunia internasional.

Hal ini disampaikan kepada para Delegasi Archipelagic and Island States (AIS) Forum atau Forum Negara-Negara Pulau dan Kepulauan, dalam acraa Forest Powers for Climate Action Workshop dengan tema “Forest Management Innovation and Policy in Mitigating Climate Change in Indonesia” di Nusa Dua, Bali, (10/10/2023).

“Pemerintah Indonesia telah mendapatkan pengakuan dunia atas keberhasilannya dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dari Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) pada periode 2014-2016 sebesar 20,25 juta ton CO2eq, dan telah menerima Result Based Payment sebesar USD 103,8 juta,” tutur Menteri Siti

Pencapaian ini disebutkannya telah menunjukkan respon Indonesia yang ambisius terhadap ancaman perubahan iklim, sekaligus menjadi bentuk peningkatan kepercayaan di dalam negeri dan dari dunia internasional.

Baca Juga :  Menteri PANRB Hadiri SKP dan Tinjau Hunian ASN di IKN

Ia pun mengajak negara-negara pulau dan kepulauan anggota AIS Forum untuk semakin menguatkan ambisinya dan terus menciptakan kolaborasi dan inisiatif baru dalam rangka mengatasi perubahan iklim yang sejalan dengan upaya mendorong pembangunan ekonomi yang rendah karbon, terutama lewat sektor kehutanan.

“Perubahan iklim bukan hanya merupakan tantangan global yang tidak mengenal batas-batas negara, namun juga merupakan isu yang membutuhkan solusi yang perlu dikoordinasikan di tingkat internasional untuk membantu negara-negara berkembang menuju ekonomi rendah karbon,” jelasnya.

Indonesia sendiri melalui sektor kehutanan telah menetapkan target net sink karbon pada tahun 2030 melalui program Indonesia’s FOLU net sink 2030 yang dibangun di atas koreksi terhadap kebijakan dan langkah di sektor kehutanan selama tidak kurang dari tujuh tahun.

Langkah-langkah korektif untuk memperbaiki pengelolaan hutan dikembangkan dan diimplementasikan melalui penguatan kebijakan, program yang lebih terorganisir, dan proses kerja yang lebih baik, termasuk sistem pemantauan dan verifikasi terhadap keluaran, hasil, dan dampak dari langkah-langkah koreksi tersebut.

Baca Juga :  Menteri LHK: Presiden Jokowi Ukir Warisan Iklim Yang Luas Bagi Indonesia

Upaya signifikan untuk mengurangi emisi dari sektor FOLU di Indonesia akan berkontribusi 60℅ dari target penurunan emisi nasional yang tercantum dalam ENDC Indonesia.

Turut hadir dalam workshop ini, Direktur Jenderal PHL, Direktur Jenderal KSDAE, Tenaga Ahli Menteri, Pejabat Tinggi Pratama KLHK, Kepala UPT KLHK lingkup Jawa dan Bali. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *