Hukrim  

Polda Kaltim Musnahkan Barbuk Narkotika Jenis Ekstasi, Sabu dan Ganja

Polda Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ekstasi, sabu dan ganja, Senin (16/10). (Foto: ist)

BALIKPAPAN, Sinarpagibaru.com – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja. Barang bukti ganja ini dimusnahkan dengan cara diblender lalu di larutkan ke dalam kloset, Senin (16/10/2023).

Pemusnahan tersebut turut disaksikan tersangka serta dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Paur Minopsnal Bag Binopsnal Ditresnarkoba IPTU Wariston Simanjuntak, S.E serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Balikpapan.

AKBP Nyoman mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan dari 2 orang tersangka yang berhasil diamankan di Kota Samarinda.

Baca Juga :  Satgas Ops Nusantara Mahakam Gelar Patroli Kamtibmas di Kawasan Pembangunan IKN

Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 93,06 gram dan 18 butir ekstasi seberat 7,47 gram dengan cara di blender menggunakan air.

“Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.” tutup AKBP I Nyoman Wijana. (M.sijabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *