BALIKPAPAN, Sinarpagibaru.com – Polda Kalimantan Timur selenggarakan Literasi Media dan Penandatanganan MoU dengan KPID Provinsi Kaltim di Kampus Uniba Balikpapan, Senin (16/10/2023).
Literasi Media dan Penandatanganan Mou dengan KPID Prov.Kaltim dihadiri oleh Kapolda Kaltim yang di wakili oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol.Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T, Wakil Ketua KPI Pusat, Ketua KPID Kaltim, Ketua Badan Pembina Yapenti-DWK, Ketua Yapenti DWK, Rektor Uniba, Mahasiswa Uniba Balikpapan serta Lembaga Penyiaran TV dan Radio Se- Balikpapan dan PPU.
Dalam sambutannya, Kabid Humas mengatakan kegiatan Literasi Media ini mengangkat tema “Integritas Pemilu, Menjamin Pemilu Yang Adil Dan Aman Pada Media Penyiaran”.
Dengan adanya Literasi Media Dan Penandatanganan Mou dengan KPID Prov.Kaltim diharapkan dapat meningkatkan jalinan sinergi dan kerja sama yang telah berjalan dengan baik selama ini, dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita terutama dalam rangka mensukseskan gelaran Pemilu Tahun 2024.
Media sebagai komunikasi massa yang salah satunya berperan sebagai komunikator, serta agen of change, menjadi pelopor perubahan dalam lingkungan publik yang dapat mempengaruhi khalayak melalui pesan berupa informasi, hiburan, pendidikan maupun pesan-pesan lainnya, serta dapat dengan mudah dan cepat dijangkau masyarakat secara luas.
Sinergi dan kerja sama dengan instansi dan stake holders terkait dalam memperhatikan media diharapkan dapat menyaring hal-hal negatif, yang tentunya juga akan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, ujar Kombes Yusuf.
Lanjutnya, apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah awal yang strategis dalam Upaya meminimalisir dampak-dampak negatif media dalam kehidupan sosial Masyarakat, serta mengoptimalkan peran media dalam mendukung gelaran pemilu Tahun 2024 di Kaltim, sehingga Pemilu dapat berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dan demokratis.
Pada kondisi tersebut, maka diperlukan sinergi yang baik dengan berbagai pihak, baik dari unsur TNI, pemerintah, penyelenggara Pemilu, serta para stakeholder lainnya, tak terkecuali rekan-rekan media.
Seperti kita ketahui, informasi yang berkualitas serta peran media sangat penting bagi public, sebagai panduan kebenaran informasi termasuk informasi tentang Pemilu 2024.
Media merupakan sarana yang menjadi kebutuhan dasar perkembangan kehidupan manusia. Oleh karena itu, media harus menempatkan diri secara efektif, efisien dan profesional guna melahirkan kualitas demokrasi sesuasi keinginan Masyarakat, sehingga media tidak dijadikan sebagai alat penyebaran hoax, hate speech dan lainnya yang berpotensi memecah belah kerukunan dan persatuan bangsa, tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol.Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T,. (m.sijabat)