Sertipikat HPL Tanah Ulayat Diyakini Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kepala Suku Adat Sawoi Hnya, Marinus Nasatekai yang menerima Sertipikat HPL tanah ulayat milik sukunya dari Menteri ATR/BPN, Selasa (17/10). (Foto: Humas Kemen ATR/BPN)

JAYAPURA, Sinarpagibaru.com – Proses penerbitan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat Sawoi Hnya di Distrik Kemtuk Gresi, Jayapura, Provinsi Papua telah melalui tahapan yang panjang. Hal ini diakui oleh Kepala Suku Adat Sawoi Hnya, Marinus Nasatekai yang menerima Sertipikat HPL tanah ulayat milik sukunya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Selasa (17/10/2023).

“Pemerintah harus mengakui keberadaan masyarakat adat dan melindungi hak-hak adat. Mantan Bupati Jayapura yang bekerja bersama-sama kami masyarakat adat, langsung turun ke kampung dan mereka melihat kondisi kami, mengambil data-data sosial kami, tentang hak ulayat secara turun-temurun yang diwariskan kepada kami sebagai anak cucu, kami memberikan keterangan,” terang Marinus Nasatekai soal proses sertipikasi tanah ulayat.

Ia mengatakan, sebagai kepala suku ia menyetujui sertipikasi tanah ulayat dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat. “Tujuan utama kami bagaimana kami diberdayakan, bagaimana caranya kami harus mengelola tanah. Selama ini kami berusaha untuk memenuhi segala kebutuhan dengan peralatan yang sederhana sesuai dengan kemampuan fisik kami yang terbatas,” tutur Marinus Nasatekai.

Baca Juga :  GTRA Summit Karimun 2023 Bawa Semangat Kerja Bersama untuk Percepat Reforma Agraria

Dengan adanya sertipikat, masyarakat dapat memperbaiki ekonominya melalui mata pencaharian sehari-hari di Kampung Sawoy, yakni peternakan dan pertanian. “Ke depan kami minta dukungan pemerintah untuk latar belakang sosial ekonomi masyarakat di sini,” tambah Marinus Nasatekai.

Kepala Suku Adat Sawoi Hnya menyampaikan rasa terima kasih karena Kementerian ATR/BPN telah mengakui hak kepemilikan tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat Sawoi Hnya. “Program ini agar diprogramkan secara nasional, sehingga pelayanan seperti ini dirasakan oleh masyarakat atau komunitas-komunitas masyarakat adat yang ada di seluruh Indonesia,” harapnya.

Baca Juga :  Upaya Pemerintah Mengurai Permasalahan Aset Tanah Negara Melalui GTRA

Sama halnya dengan kepala suku, salah satu petani di desa tersebut, Elia Nasadit mengaku senang atas perhatian pemerintah terhadap Kampung Sawoy. “Kami berharap pemerintah dapat membantu kami dalam segala aspek, terutama pertanian, peternakan, yang cocok dengan lokasi ini. Kami merasa betul bahwa pemerintah, dalam hal ini negara, masih memperhatikan kami,” pungkasnya. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *