Metro Jadi Kota Lengkap Pertama di Sumatra, Menteri ATR/BPN: Anti Cekcok dan Anti Caplok

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Metro sebagai Kota Lengkap ke-12 di Indonesia sekaligus yang pertama di Provinsi Lampung dan Pulau Sumatra, Kamis (26/10). (Foto: Humas ATR/BPN)

METRO, Sinarpagibaru.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Metro sebagai Kota Lengkap ke-12 di Indonesia sekaligus yang pertama di Provinsi Lampung dan Pulau Sumatra. Deklarasi ini berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah, Kota Metro, pada Kamis (26/10/2023).

Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa sesuai dengan penilaian yang telah dilakukan, Kota Metro dinyatakan sebagai Kota lengkap, di mana sebanyak 67.387 bidang tanah telah bersertipikat dari total 75.382 bidang tanah terpetakan. “Ini artinya bahwa kita sudah mampu untuk melindungi hak atas tanah masyarakat dengan diberikannya sertipikat hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red),” ujarnya.

Adapun kabupaten/kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis. Lengkap secara spasial artinya seluruh bidang tanah terpetakan (no gap, no overlap). Sedangkan lengkap secara yuridis, berarti data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

Baca Juga :  Peringati HUT Korpri, Menteri Anas: Digitalisasi dalam Layanan Pemerintahan adalah Keniscayaan

“Sudah memenuhi syarat, sudah tidak ada lagi konflik-konflik perbatasan antar tetangga, artinya secara fisik sudah jelas batasnya luasnya. Sehingga, Kota Metro dapat kita katakan bahwa wilayahnya anti cekcok dan anti caplok,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Kantor Pertanahan yang sudah wilayahnya menjadi Kota Lengkap didorong untuk berinovasi. Dalam hal ini, Hadi Tjahjanto meminta agar segera melakukan digitalisasi data pertanahan serta sertipikat elektronik. “Kalau sistem elektronik, mafia tanah model apa saja sudah tidak mampu menembus dan kita bisa melindungi masyarakat,” tuturnya.

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin pada kesempatan yang sama menyampaikan harapannya setelah Kota Metro dinyatakan lengkap. Menurutnya, capaian ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pertanahan, serta dari sisi kepastian hukum dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa.

“Selain itu, meminimalisir pergerakan mafia tanah, mendukung proses digitalisasi administrasi tanah, serta tata kota akan terpetakan, juga menghindari terjadinya celah pada setiap bidang tanah. Terima kasih atas kehadiran Bapak Menteri,” papar Wahdi Siradjuddin.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Melayat ke Rumah Duka Empat Prajurit yang Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Super Tucano

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Sembiring beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Masli Caniago. Turut menghadiri, Ganjar Jationo selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik sebagai perwakilan gubernur serta Forkopimda setempat. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *