LEBAK, BANTEN, Sinarpagibaru.com – Dikabarkan terjadi penurunan jumlah kendaraan yang mengikiti uji KIR di Dinas Perhubungan Kab. Lebak pada tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun- tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut sangat signifikan, dimana pada tahun tahun 2021 hingga tahun 2022, jumlah kendaraan yang mengikuti uji KIR setiap harinya mencapai angka 30-40 unit, sedangkan pada tahun 2023 menurun drastis menjadi 15 kendaraan atau terjadi penurunan hingga 50 persen.
Hal tersebut disampaikan
Mumuh Munjin, Kepala Seksi Pengujian Kendaraan bermotor, dinas Perhubungan Kab. Lebak, kepada sinarpagibaru.com saat disambangi dikantornya (6/11).
Mumuh menduga, terjadinya penurunan jumlah kendaraan yang mengikiti uji KIR tersebut dikarenakan berbagai faktor. Salah satu diantaranya adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal menunaikan kewajiban.
Selain itu, Mumuh menambahkan, adanya isu yang beredar luar dimasyarakat yang mengatakan akan ada pembebasan KIR menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi turunnya angka tersebut.
Menurut Mumuh, salah satu solusi yang mungkin dapat meningkatkan tumbuhnya kembali kesadaran dari masyarakat untuk mengikuti uji KIR adalah dengan cara membuat sosialisasi.
“Tak cukup hanya sebatas sosialisasi, penindakan serta penerapan sanksi yang jelas juga harus segera dilakukan” ungkap Mumuh.
Dalam kesempatan yang sama, ketika ditanya terkait uji emisi dalam rangka mengurangi pencemaran yang salah salah satunya bersumber dari kendaraan bermotor, Mumuh menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Kab. Lebak memiliki alat serta SDM yang sudah memadai untuk melakukan uji emisi tersebut.
“Sepengetahuan saya, uji emisi adalah otoritas dari dinas lingkungan hidup, namun jika dibutuhkan, kami siap membantu,” tandas Mumuh.
(ANS)