JAYAPURA, Sinarpagibaru.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo resmi melantik 34 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua periode 2023-2028 di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (7/11/2023). Wempi mengatakan, dibentuknya MRP merupakan implementasi dari kebijakan otonomi khusus (otsus) di Provinsi Papua.
Dalam kesempatan itu, Wempi menegaskan beberapa peran dan kewenangan yang perlu dipahami anggota MRP yang baru saja dilantik. MRP, kata dia, berwenang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bersama gubernur. Anggota MRP juga berwenang memberi saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga di wilayah Papua, khususnya menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.
Wempi meminta anggota MRP memproteksi dan mengawasi hak-hak orang asli Papua, terlebih jika ada orang asing yang hendak berinvestasi. “Jadi kalau ke depan Gubernur Papua ajak investor masuk, meminta persetujuan juga dari MRP, karena wilayah yang kita masuk adalah wilayah adat yang dihuni oleh masyarakat adat, sehingga mendapatkan persetujuan juga dari MRP,” tegasnya.
Tak hanya itu, anggota MRP juga dapat menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan sekaligus memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya. Termasuk memberi pertimbangan kepada DPRPS, gubernur, DPRK dan bupati/wali kota mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua.
“Jadi, tugas Bapak/Ibu cukup berat ya, jangan sampai masyarakat bikin pengaduan disampaikan kepada MRP, kemudian Bapak/Ibu diangkat, tugas Bapak/Ibu untuk mengawal menuntaskan bilamana terdapat sejumlah masalah di wilayah adat masing-masing,” ungkapnya.
Dirinya berharap anggota MRP yang terpilih mampu menyelesaikan amanah dan tugasnya dengan baik selama lima tahun ke depan. “Saya atas nama pemerintah serta secara pribadi mengucapkan selamat kepada 34 orang anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua yang baru saja sama-sama telah kita saksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janjinya,” tandasnya.
(Rls/Nvr)