Hukrim  

Program Sanitasi Desa Banjarwangunan Diduga Asal Jadi

Program Sanitasi Desa Banjarwangunan yang Diduga dibuat Asal Jadi.

KAB. CIREBON, Sinarpagibaru.com -Kementrian Kesehatan RI telah menggulirkan program sanitasi septic tank dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 kepada 5 desa, satu diantaranya desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sanudin membenarkan, desanya telah menerima program kegiatan infrastruktur sanitasi lingkungan berbasis masyarakat yang diberikan kepada masing-masing individu.

“Karena kesibukan, program telah saya percayakan kepada bendahara baik dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pembelanjaan materialnya,” ujar Sanudin kepada media, Sabtu (18/11/2023).

Terpisah, Lili selaku bendahara KSM mengatakan. Pihaknya hanya sebatas melaksanakan sesuai arahan pendamping dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

“Dari anggaran Rp 100 juta diperuntukkan 15 rumah, yang benar-benar belum memiliki septic tank.” ujar Lili didampingi suaminya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Binjai Tangkap 5 Orang Pelaku Curas

Dalam pelaksanaan kegitan, pihaknya merasa rugi dan sampai mengeluarkan dana pribadi. karena menurutnya, ada beberapa penerima manfaat meminta tambahan-tambahan material. Sementara, dari ajuan yang ada hanya membuat septic tank, closet dan wastafel.

Dan dibenarkan, program septic tank pemberian dari salah satu calon/anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Dinas Kesehatan Kabupaten. “Kami dalam pelaksanaanya slalu koordinasi, ada pendampingan, dan diawasi oleh pihak-pihak terkait dari mulai Puskesmas sampai Dinas Kesehatan.” kata Lili juga sebagai Anggota BPD Desa Banjarwangunan itu.

Sementara, hasil investigasi di-beberapa rumah penerima manfaat, dalam pelaksananaan pekerjannya cukup miris, selain terkesan asal-asalan ada beberapa penempatan material (pipa) saluran kedalaman-nya kurang dan terlihat dipermukaan, sehingga saat ada beben berat rentan pecah, juga ada salah satu tempat (closet) tanpa ada penutupan bilik WC.

Baca Juga :  Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

(Dudi/ilman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *