Daerah  

Sibuk Menjadi Kendala! BPN Kabupaten Bekasi Buka Layanan Sabtu-Minggu

Petugas Loket dengan pemohon langsung di Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: BPN Kab Bekasi)

KAB. BEKASI, Sinarpagibaru.com – Bagi warga yang suka ‘colongan’ keluar kantor untuk bisa datang ke kantor layanan pertanahan, sekarang sudah tak perlu lagi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau biasa yang disebut PELATARAN.

Dalam sambutan, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memerintahkan untuk diberikan loket prioritas untuk masyarakat yang mengurus sendiri di setiap kantor pelayanan dan dibuka di Sabtu-Minggu.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak, sangat mendukung penuh dalam mewujudkan arahan dari Menteri ATR/BPN. “Ini merupakan inovasi yang harus ditingkatkan. Fokus utama adalah bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” ujar Darman dalam amanat nya pada Apel Pagi Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Senin (27/11).

Petugas Loket dengan pemohon langsung di Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ist)

Darman menilai, sebagai kantor pertanahan dengan jumlah layanan tertinggi se-Indonesia, PELATARAN di BPN Kabupaten Bekasi sangat memudahkan masyarakat yang tidak punya waktu dihari kerja untuk mengurus aset tanahnya diakhir pekan. Hal ini diperkuat dengan kepuasan pemohon karena adanya PELATARAN.

Baca Juga :  BPD dan Pemdes Cipayung Ciktim Gelar Musdes RKPDES Tahun Anggaran 2025

“Bersyukur sekali BPN Kabupaten Bekasi dibuka saat weekend, sangat memudahkan saya sebagai pegawai yang bekerja di Jakarta” ungkap salah satu pemohon, Aryanto, sebagai penikmat PELATARAN.

Petugas loket BPN Kabupaten Bekasi juga kian gencar merekomendasikan PELATARAN untuk warga yang mengurus sertifikat tanahnya sendiri, atau yang biasa disebut pemohon langsung. Terbukti dengan adanya antusiasme warga Kabupaten Bekasi yang kian meningkat. Puncak jumlah pemohon tertinggi terjadi pada bulan November. Dalam satu hari, sebanyak 40 orang melakukan pelayanan pengambilan sertifikat dan 30 orang melakukan pengajuan pendaftaran layanan prioritas dari yang semulanya hanya sepuluh orang.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia No. 440/SK-HR.02/III/2023 bahwa layanan ini berlaku untuk tujuh layanan prioritas yaitu terdiri dari Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan Hak, Pendaftaran Surat Keputusan, dan Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai menjadi Hak Milik. Adapun jadwal PELATARAN pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi dibuka pada hari Sabtu – Minggu pukul 08.00 – 12.00. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *