Kementerian ATR/BPN Siap Beri Layanan Kemudahan Kepada Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Masuk Tahap Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023. (Foto: Humas ATR/BPN)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap uji publik dan dinyatakan lolos untuk menyampaikan presentasi sebagai tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Uji publik atas Inovasi dan Strategi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan tahap kedua dari rangkaian Monev. Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah melalui tahap awal, yakni pengisian kuesioner.

Bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni memaparkan soal inovasi dan strategi Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan informasi publik, di antaranya melalui strategi penguatan yang dimulai dari pembentukan regulasi dan kebijakan, implementasi strategi komunikasi, pelibatan pemangku kepentingan, hingga penyebarluasan informasi publik melalui berbagai media.

“Strategi penguatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait pelaksanaan program dan kegiatan strategis Kementerian ATR/BPN. Ini juga sebagai wujud akuntabilitas badan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dengan membuka saluran pemberian aspirasi masyarakat atau pengaduan terkait layanan pertanahan dan tata ruang” ujar Raja Juli Antoni, pada Selasa (28/11/2023).

Raja Juli Antoni menjelaskan, layanan informasi publik Kementerian ATR/BPN terus mengalami perkembangan. Saat ini sistem dan website PPID telah terintegrasi dengan 479 Kantor Pertanahan dan 33 Kantor Wilayah BPN di Indonesia. Hal lain yang dikembangkan antara lain pada sistem teknologi informasi pertanahan dan tata ruang, layanan pengaduan, 7 Layanan Prioritas, loket prioritas layanan pertanahan dan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN), hingga layanan Sertipikat Elektronik yang akan segera diluncurkan.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Diamanahkan untuk Menegakkan Keadilan Pertanahan

“Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan meluncurkan Sertipikat Elektronik dengan tujuan mempercepat proses bisnis, menjamin keaslian dari suatu dokumen, memudahkan dalam pemeliharaan dan pengelolaan data, meminimalisir risiko kehilangan, terbakar, pencurian dan duplikasi, serta menutup ruang gerak oknum mafia tanah,” papar Wamen ATR/Waka BPN.

Dengan adanya Monev ini, Raja Juli Antoni berharap seluruh kementerian/lembaga dapat memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat melalui keterbukaan informasi publik. “Tidak henti-hentinya saya menekankan agar kita selalu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Keterbukaan Informasi Publik merupakan poin utama dalam membangun pemerintahan Digital Melayani,” sebutnya.

Dalam momen tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan yang mengutamakan kemudahan bagi publik. “Kita sudah berkomitmen untuk memberikan layanan yang menurut saya sudah berperspektif publik. Artinya ATR/BPN sudah dan akan terus memperbaiki dan mengembangkan layanan,” ungkapnya.

Sekjen Kementerian ATR/BPN berharap di tahap uji publik ini bisa mendapatkan hasil terbaik. “Jadi keterbukaan kita atas Informasi publik sudah kita usahakan melalui perbaikan data dan digitalisasi data. Dengan tujuannya adalah bagaimana informasi itu bisa tersampaikan dengan lebih baik dan akrab kepada publik. Harapannya kita mendapat yang terbaik,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri AHY Laporkan Realisasi Kinerja TA 2023, 2024 dan Rencana Kerja 2025

Arya Sandhiyudha, Wakil Ketua KIP sekaligus Tim Penguji menyambut baik kementerian dan lembaga yang mencapai tahap ini. “Uji publik ini merupakan hasil dari rangkaian Monev yang Bapak/Ibu telah berpartisipasi di dalamnya. Bukan hanya di tahun ini tapi juga sudah menahun, menunjukkan komitmen pada pelayanan dan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Hadir sebagai Tim Penguji, Peneliti ICW, Almas Sjafrina dan Ketua KIP 2009-2011, Alamsyah Saragih. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan; Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik, Muhammad Rangga; Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan, Tegar Gallantry; serta Kepala Subbagian Tata Usaha Biro, Riki Savitri. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *