Kunjungi Ponpes di Pasuruan, LaNyalla Didoakan Kiai Sukses Perjuangkan Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Doc. DPD RI.

PASURUAN, Sinarpagibaru.com –  Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkeliling pondok pesantren di Pasuruan, Jawa Timur. Ada dua pondok pesantren yang dikunjunginya, yakni Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani dan Pondok Pesantren Sidogiri. Di kedua pondok pesantren tersebut, LaNyalla mendapat dukungan sekaligus doa dari para kiai agar perjuangan mengembalikan UUD 1945 naskah asli membuahkan hasil.

Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani, KH Yazid Bustomi mengapresiasi kehadiran Ketua DPD RI ke pondok pesantrennya. “Sejak dulu beliau memang rajin mengunjungi pondok-pondok pesantren, termasuk Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani. Beliau selalu meminta pertimbangan tentang apapun yang sedang diperjuangkan,” kata kiai yang karib disapa Gus Yazid itu di pondoknya, Minggu (17/12/2023).

Gus Yazid mendukung perjuangan LaNyalla mengembalikan UUD 1945 naskah asli. Ia pun mendoakan agar perjuangan Senator asal Jawa Timur itu berhasil, sehingga sistem bernegara dan sistem ekonomi bangsa kembali sejalan dengan falsafah bangsa, yakni Pancasila.

Usai dari Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani, Ketua DPD RI melanjutkan kunjungannya ke Pondok Pesantren Sidogiri. Ketua DPD RI diterima oleh pengurus Pondok Pesantren Sidogiri, KH Nur Hasan Ghozi dan Ustaz Hamid.

Ketua DPD RI kembali mendapatkan dukungan doa agar perjuangannya membuahkan hasil. KH Nur Hasan Ghozi menegaskan jika ia mengawal penuh perjuangan Ketua DPD RI mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

Baca Juga :  BSKDN Kemendagri Identifikasi Masalah Pelayanan Publik Guna Rumuskan Kebijakan Berbasis Data

“Melalui stakeholder dan elemen yang ada, baik itu jaringan pondok pesantren maupun ormas, kami mengawal dan mendukung penuh perjuangan Ketua DPD RI mengembalikan UUD 1945 naskah asli,” kata kiai yang karib disapa Gus Nur ini.

Bukan tanpa alasan Gus Nur mendukung gerakan Ketua DPD RI. Sebab, katanya, satu-satunya solusi bangsa adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli. “Kalau tidak begitu, maka segala sesuatunya akan dikalkulasi secara politis, bukan secara kebangsaan,” ujar Gus Nur.

Ketua DPD RI bersyukur perjuangannya mendapat dukungan luas dari stakeholder bangsa, termasuk pondok-pondok pesantren. Menurut LaNyalla, tak hanya di Pasuruan dan Jawa Timur saja, berdasarkan kunjungannya ke lebih dari 350 kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia, ia selalu diberikan mandat untuk memperbaiki arah perjalanan bangsa melalui jalan kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

“Apa yang sedang saya perjuangkan ini bukan keinginan saya pribadi. Tetapi ini adalah kehendak rakyat. Rakyat yang menginginkan agar bangsa ini kembali kepada sistem asli bangsa kita sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa,” kata LaNyalla.

Sistem tersebut yakni Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila, yang telah diganti total melalui amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002 silam.

Hasilnya, sistem ekonomi negara ini dikendalikan oleh ekonomi pasar global. Negara tidak lagi total berdaulat atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Paparkan Lima Langkah Nyata Atasi Kesenjangan Sosial Antar-Wilayah

“Sedangkan sistem bernegara kita tak lagi sejalan dengan Sila Keempat Pancasila, yang mengedepankan musyawarah mufakat. Bangsa ini justru mempraktikkan Demokrasi Liberal ala Barat. Salah satu produknya adalah Pilpres Langsung yang terbukti menimbulkan banyak masalah, salah satunya polarisasi rakyat,” ujar LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla mengajak semua elemen bangsa ini untuk melahirkan konsensus bersama, agar kita kembali kepada sistem bernegara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. “Caranya, kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita perbaiki kekurangannya dengan cara yang benar, melalui teknik adendum,” demikian LaNyalla.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPD RI didampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pasuruan, Rafi Aydrus dan sejumlah aktivis yayasan LaNyalla Academia.

(Rls/Nvr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *