MEDAN, Sinarpagibaru.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Sibolga sebagai Kota Lengkap, pada Senin (18/12/2023). Deklarasi yang berlangsung di Adimulia Hotel Medan ini, merupakan deklarasi Kota Lengkap pertama yang dilakukan di Sumatra Utara dan deklarasi ke-13 di Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, suatu kota dinyatakan sebagai Kota Lengkap jika telah berhasil melakukan pemetaan, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kota/kabupaten. Syarat berikutnya untuk mencapai Kota Lengkap, data spasial dan yuridis, baik secara fisik dan elektronik hasilnya akurat. “Karena sudah tidak terjadi lagi permasalahan gap atau overlap antar bidang satu dengan lainnya,” kata Hadi Tjahjanto.
Keuntungan dari dideklarasikannya suatu kota menjadi Kota Lengkap, menurut Hadi Tjahjanto adalah tidak ada konflik antar tetangga yang menyangkut batas tanahnya karena tidak ada lagi bidang tanah yang overlap. Selain itu, yang terpenting dari lengkap terdaftarnya suatu kota adalah dapat menghindari praktik mafia tanah. “Mafia tanah sudah tidak bisa melakukan praktiknya, mengakui hak orang lain menjadi miliknya,” tegasnya.
“Berikutnya, investasi bisa berjalan dengan baik karena investor datang ke Sibolga akan menanamkan investasinya dengan diberikan kepastian hukum hak atas tanah terhadap investor tersebut. Ini adalah satu kelebihan apabila wilayah itu sudah terdaftar dan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Atas terwujudnya Sibolga menjadi Kota Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) di kabupaten/kota setempat. “Harapan kami seluruh wilayah di Indonesia semuanya bisa terdaftar, kemudian menjadi Kota Lengkap dan masuk ke sistem elektronik atau digital,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sumatra Utara, Hassanudin berkomitmen mendukung terciptanya Kabupaten/Kota Lengkap di Sumatra Utara. Ia mengakui bahwa hambatan dalam permasalahan terwujudnya Kabupaten/Kota Lengkap harus diselesaikan dari pemerintah daerah sebagai hulu dari pendaftaran tanah.
“Kami sudah berkomitmen, seluruh rekan bupati, wali kota, ini adalah untuk kita. Mari kita berkolaborasi untuk menyejahterakan masyarakat, apa pun yang kita kerjakan ini adalah muaranya sila kelima dari Pancasila, bagaimana menerapkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung ini bagaimana kepastian hukum hak masyarakat dan mempunyai nilai ekonomi bagi masyarakat sendiri,” tutur Hassanudin.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara, Askani mengungkapkan alasan dipilihnya Sibolga sebagai Kota Lengkap pertama di Sumatra Utara. “Kenapa Sibolga kami pilih menjadi prioritas utama, pertama Sibolga kota tertua di Sumatra Utara. Kemudian, Sibolga melahirkan banyak tokoh nasional dan Sibolga ini memiliki luas 1.077 hektare karena ada pemekaran jadi harus kita wujudkan sebagai Kota Lengkap,” ucapnya.
“Harapan kami akan muncul Kota Lengkap lainnya, yang berpotensi dalam waktu dekat, yaitu Tanjung Balai, Binjai, Tebing Tinggi, dan Medan yang akan kita deklarasikan menjadi Kota Lengkap di tahun 2024,” pungkas Askani.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik yang diperuntukkan bagi Pemerintahan Kota Sibolga. Sedikitnya, lima Sertipikat Tanah Elektronik diterima langsung oleh Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya; dan Kepala Kantah se-Sumatra Utara. (Gtg)