Daerah  

Jelang Tahun Baru 2024, Polres Indramayu Amankan 275.500 Butir Petasan

Petasan yang Diamankan Patroli rutin yang dilakukan oleh Regu 2 Patko dan Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu.

INDRAMAYU, Sinarpagibaru.com – Patroli rutin yang dilakukan oleh Regu 2 Patko dan Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu, di sekitaran Waduk Bojongsari, Kecamatan Indramayu, pada malam Minggu (24/12/2023), berakhir dengan berhasilnya mengamankan sejumlah petasan jenis kembang api.

Dalam patroli tersebut, 27 kardus besar yang berisi sekitar 275.500 butir petasan berhasil diamankan dari seorang yang mencurigakan yang berada di sebuah warung penjual es batu, kondisi warung dalam keadaan sudah tutup.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Samapta, Aipda Juremi Darsono, S.H.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari kecurigaan anggota patroli terhadap seorang pria yang ditemukan sedang duduk sendiri di sebuah warung es batu yang sudah tutup.

Baca Juga :  Pemkab Samosir Samosir Lanjutkan Penataan  Lahan Pertanian di Kenegerian Sihotang

Petugas menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, meskipun awalnya tidak ditemukan barang berbahaya. Setelah pemeriksaan, pria tersebut meninggalkan lokasi secara berjalan kaki.

Merasa curiga, anggota patroli kemudian memeriksa warung tempat pria tadi duduk. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 27 kardus besar berisikan berbagai jenis kembang api.

Meski pria tersebut berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan petasan tersebut dan membawanya ke piket Sat Reskrim Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hal ini merupakan tindakan preventif dari kepolisian untuk mengantisipasi penyalahgunaan petasan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama menjelang tahun baru,” ungkap Kasi Humas, AKP Saefullah.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Hadiri Pelantikan Pengurus Mabicab Gerakan Pramuka dan Pengurus Kwarcab Pramuka

Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan karena selain mengganggu ketertiban umum, (petasan) juga dapat menimbulkan korban jiwa,” tambahnya.

(Teja ,S.Spb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *