JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kembali mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan adanya transformasi digital pada pemerintahan, tak terkecuali di lingkup Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan Kepala BNN Marthinus Hukom, di Jakarta, Senin (15/01).
“Pak Presiden ini berharap ada terobosan, kita tidak bisa lagi business as usual, karena kalau ngurus orang akan kurang terus orang, maka sekarang konteksnya ini sekarang kita digitalisasi. Kementerian PANRB menjadi koordinasi untuk mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.
Lebih lanjut Menteri Anas menyampaikan bahwa saat ini Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk menindaklanjuti arahan presiden terkait transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 82/2023. Anas menjelaskan saat ini Kementerian PANRB tengah fokus pada tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital), digital payment, dan data exchange platform.
“Saya kira pekerjaan Bapak ini, sangat besar dan bisa real-time. Saya kira dengan digitalisasi, kedepan Bapak mesti siapkan ini, dan apalagi nanti akan ada GovTech,” imbuh Menteri Anas.
Menteri Anas menyampaikan bahwa saat ini pemerintah juga akan segera menghadirkan Portal Nasional. Ia meminta agar aplikasi-aplikasi yang ada di BNN agar nantinya dapat diintegrasikan ke dalam portal layanan umum.
Selain itu, Menteri Anas juga mengingatkan kembali bahwa birokrasi merupakan engine. Sebagai engine for development, baik tidaknya mesin birokrasi akan menentukan sejauh mana ketercapaian target-target pembangunan. Untuk itu Menteri Anas mendukung penerapan reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkup BNN.
“Harapan saya proses bisnis di BNN bisa disederhanakan. Di BNN mungkin Bapak bisa pangkas proses bisnisnya ditambah digitalisasinya. Karena digitalisasi ini menjadi basis penilaian RB yang akan datang,” tuturnya.
Untuk diketahui, indeks RB BNN sudah baik di 2022 dan diharapkan pada 2023 juga mengalami peningkatan. Sedangkan, nilai SAKIP BNN di 2023 juga mengalami peningkatan.
Selain itu, BNN juga telah menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan zona integritas, yakni sebanyak 13 satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 1 satuan kerja dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Terkait transformasi layanan digital, disarankan agar layanan rehabilitas dapat diakses melalui layanan digital. (Gtg)