DEPOK, Sinarpagibaru. Com – Panitia Pengawas, Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cilodong melakukan pelantikan dan bimbingan teknis ( Bimtek) pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Se – Kecamatan Cilodong Kota Depok pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, di ruang aula Kecamatan Cilodong pada Senin (22/1/2024).
Untuk, kegiatan bimtek yang dilakukan merupakan pengetahuan tentang tata cara maupun aturan tugas kerja anggota PTPS yang berada di tiap TPS diwilayah Kecamatan Cilodong.
“Kegiatan hari ini kita Panwaslu Kecamatan Cilodong melantik untuk pengawas TPS se – Kecamatan Cilodong, nah pelantikan ini dilakukan dalam tiga sesi untuk Kelurahan kita ambil secara random biar menyusaikan tempat per kapasitas,” ucapannya Ketua Panwaslu Kecamatan Cilodong Dedi Maulina.
Dedi menambahkan, jumlah anggota serta pengawas PTPS dan TPS yang terpilih di lima Kelurahan berjumlah 453, untuk Kecamatan Cilodong ada berbeda dengan Kecamatan lainnya di Depok karena adanya TPS khusus yang berada di Rutan Depok berjumlah enam TPS, tambahannya Dedi Maulina.
Dalam, aturan dan undang – undang panwaslu Kecamatan Cilodong, akan beraksi dan memberikan sangsi tegas berupa administratif sampai dengan pemecatan apabila anggota PTPS terdapat pelanggaran bila melakukan foto pose dengan menunjukan jari dan mendukung partai politik, caleg, ataupun paslon presiden dan wakil presiden.
Terpisah, saat ditemui Camat Cilodong Zaenal memberikan ucapan selamat dalam proses pemilihan kepada anggota PTPS yang terpilih, dirinya mengatakan, dalam proses pemilihan sampai jumlah mengerucut dilakukan melalui wawancara dan melihat dari data yang ada komisioner bersepakat untuk melantik anggota PTPS terpilih.
Zaenal pun berpesan di pemilu 2024 semua petugas PTPS selalu berkoordinasi dengan TNI – Polri berkerja dengan maksimal, ikhlas, netral dan selalu sehat dalam menjalankan tugasnya.
(Hn)