SURABAYA, Sinarpagibaru. Com – Selama 3 bulan terakhir sapi potong impor telah masuk ke Kabupaten Lumajang secara ilegal. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Daerah bertindak tegas, karena selain melanggar aturan, juga menggangu tata niaga perdagangan sapi di Lumajang dan Jawa Timur.
“Jelas masuknya sapi impor ke Lumajang ini ilegal, tentu harus ditindak tegas oleh aparat dan dinas terkait. Sebagaimana kita ketahui, Provinsi Jawa Timur tidak mengijinkan sapi impor masuk,” kata LaNyalla, Senin (29/1/2024).
Menurut LaNyalla, kebijakan soal impor sapi berada di pemerintah pusat. Sedangkan masuknya sapi impor ke Kabupaten/Kota harus dapat persetujuan dari Gubernur. Sedangkan Provinsi Jawa Timur menolak sapi impor masuk wilayahnya.
Di Indonesia, yang menyetujui sapi impor masuk ke daerah masing-masing ada tiga Provinsi, yakni Provinsi Lampung, Banten dan Jawa Barat. Belakangan diketahui, sapi-sapi impor yang masuk ke Lumajang berasal dari sapi impor Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Artinya peredaran sapi impor ke Lumajang sudah tidak sesuai dengan Permentan Nomor 17 Tahun 2023. Makanya, saya tegaskan lagi agar tindakan tegas dilakukan demi melindungi pedagang dan peternak. Kalau dibiarkan, dampak pertama dirasakan pedagang, selanjutnya cepat atau lambat berpengaruh terhadap para peternak sapi lokal,” ujar dia.
Selain melakukan tindakan tegas, Senator Jawa Timur yang mencalonkan kembali menjadi anggota DPD RI itu juga meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemprov Jatim membenahi tata niaga sapi.
“Ajak bicara para pedagang sapi, pedagang daging sapi, jagal dan pihak terkait lainnya supaya mendapatkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak,” tuturnya.
(Rls/Nvr)