JAKARTA, Sinarpagibaru. Com – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengungkapkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran 2022. Sejalan dengan itu, dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang ada guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang berkualitas.
“Kami sangat mengapresiasi Provinsi Jawa Barat yang telah memperoleh nilai IPKD tertinggi pada klaster kapasitas fiskal daerah tinggi. Ini harus terus dipertahankan dengan didukung keberadaan SDM yang unggul,” ungkap Yusharto dalam keterangannya di Kantor BSKDN Kemendagri, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan soal nilai IPKD Provinsi Jabar sebesar 80,879. Nilai tersebut diperoleh dari 6 dimensi yang diukur. Dimensi itu meliputi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran; pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); transparansi keuangan daerah; penyerapan anggaran; kondisi keuangan daerah; dan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Skor dimensi tertinggi, kata dia, ada pada dimensi pengalokasian anggaran dalam APBD yang telah mencapai angka maksimal sebesar 20. “Ini berarti mandatory spending baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Provinsi Jabar telah memenuhi standar jika dilihat dari kacamata IPKD,” jelasnya.
Sementara itu, skor terendah berada pada dimensi kondisi keuangan daerah, yakni sebesar 3,917. Untuk itu, Yusharto mengimbau agar Pemprov Jabar terus meningkatkan solvabilitas atau kemampuan memenuhi kewajiban jangka panjang. “Dengan demikian, kualitas keuangan daerah akan semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menekankan agar kapasitas SDM di lingkungan Pemprov Jabar terus ditingkatkan, khususnya terkait penginputan dokumen IPKD. Salah satu upaya penguatan SDM dapat berupa penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) terkait penginputan dokumen IPKD.
“Melalui peningkatan kapasitas SDM, kami harap dapat meminimalisir terjadinya error dalam proses entry data sehingga nantinya akan diperoleh gambaran tata kelola keuangan daerah yang lebih komprehensif dan representatif,” pungkasnya.
(Rls/Nvr)