DENPASAR, Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik di seluruh wilayah Indonesia. Dalam menjalankan transformasi digital tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN yang berkualitas di kantor-kantor pertanahan. Tak hanya itu, dibutuhkan juga kantor pertanahan yang dijadikan percontohan untuk mengimplementasikan layanan elektronik.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam kunjungan kerjanya di Kota Denpasar menyampaikan bahwa Bali akan segera menjadi provinsi yang secara utuh menyelenggarakan layanan elektronik. Hal ini sejalan dengan Kota Denpasar yang telah ditetapkan sebagai Kota Lengkap pertama serta sebagai kantor pertanahan pertama yang mengimplementasikan layanan elektronik.
“Dengan Bali merupakan etalase dari Indonesia, maka Kementerian ATR/BPN memberikan perhatian khusus kepada Provinsi Bali untuk dapat mewujudkan Provinsi Lengkap. Tak hanya itu, Bali ditargetkan menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik,” ujar Suyus Windayana pada Selasa (06/02/2024).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andri Novijandry menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan transformasi digital di seluruh kantor pertanahan Provinsi Bali. “Dengan belajar dari implementasi layanan elektronik Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Provinsi Bali siap mewujudkan Provinsi Lengkap dan provinsi yang 𝘧𝘶𝘭𝘭 dalam implementasi layanan elektronik,” ungkapnya.
Adapun dalam kunjungan kerjanya kali ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN hadir bersama jajaran Kedeputian Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Fajar Nugroho Adi pada kesempatan ini menunjukkan kondisi front office dan back office Kantor Pertanahan Kota Denpasar yang sudah melaksanakan layanan pertanahan elektronik.
Selain peninjauan, Tim Kementerian PAN-RB melangsungkan Pembinaan dan Sosialisasi Jabatan Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali yang diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Bidang di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, seluruh Kepala Kantor Pertanahan, Pejabat Pengawas, Kepala Subbagian Tata Usaha, Analis SDM Aparatur Pertama serta seluruh Pejabat Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali yang dilakukan secara hybrid. (Gtg)