JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini tengah menyusun rencana Peta Jalan Pelayanan Publik Nasional. Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan mengatakan peta jalan ini nantinya menjadi rujukan dalam perencanaan pelayanan publik kedepan.
“Tentunya peta jalan pelayanan publik tersebut disesuaikan dengan kondisi zaman agar lebih berdampak dan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya saat membuka Rapat Penjaringan Masukan Untuk Mitra Kerjasama Peta Jalan Pelayanan Publik di Jakarta, Jumat (16/02).
Menurut Yusuf, kondisi perubahan pelayanan publik di lapangan yang terjadi baik secara nasional maupun global sangatlah dinamis. Saat ini, orientasi pelayanan publik sudah pada tahap pemanfaatan teknologi informasi digital, pelibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, serta adaptif melalui inovasi yang dimunculkan oleh penyelenggara.
“Untuk menyamaratakan pelayanan publik di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah bersama dikarenakan belum meratanya digitalisasi, sehingga peta jalan pelayanan publik perlu segera kita susun bersama,” tambah Yusuf.
Senada dengan Yusuf, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I KASN Rudiarto Sumarwono yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan digitalisasi diperlukan dalam mendukung pelayanan publik. Ia menilai pengembangan Mal Pelayaban Publik (MPP) digital yang saat ini tengah dikerjakan pemerintah adalah tepat dalam rangka menjangkau pelayanan publik yang lebih luas dengan memanfaatkan teknologi digital.
“MPP digital kita perluas. Kita tidak bisa berfokus pada MPP konvensional karena harus mengikut arus industri 4.0 dengan memanfaatkan digitalisasi untuk menjangkau pelayanan publik yang lebih luas. MPP konvensional tetap jalan, namun demikan MPP digital harus tetap menjadi keniscayaan,” jelas Rudiarto.
Terkait penyusunan peta jalan pelayanan publik, Rudiarto menjelaskan terdapat empat tahapan. Yaitu evaluasi kebijakan dan implementasi pelayanan publik, penyusunan kajian peta jalan pelayanan publik di Indonesia, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Forum Group Discussion (FGD), dan terakhir yaitu finalisasi kajian peta jalan pelayanan publik Indonesia.
Metode penyusunan peta jalan pelayanan publik juga dapat dilakukan diantaranya denga studi komparatif pada pelayanan publik di negara maju, analisa kapabilitas SDM, survei opini publik, struktur organisasi lembaga yang membuat dan menyediakan pelayanan publik, serta budaya birokrasi saat ini.
“Dari studi komparatif tersebut nanti kita lakukan multi combine scoring system untuk menyusun peta jalan pelayanan publik yang tepat,” pungkasnya.