Wamen ATR/BPN Tegaskan Transaksi Tanah di IKN Tidak akan Diakui!

Wamen Raja Juli Antoni bersama Menteri Basuki kunjungi IKN Nusantara. (Foto: Humas Kemen ATR/BPN)

Sinarpagibaru.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menegaskan bahwa tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara tidak bisa diperjualbelikan. Hal itu disampaikan dalam kunjungannya ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis (13/04/2023).

“Kami nanti akan menerbitkan sebuah edaran baru yang menyatakan bahwa transaksi yang terjadi setelah IKN di-launching, tidak akan diakui sebagai alas hak,” kata Wamen ATR/Waka BPN di kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Ia menjelaskan, sejatinya Kementerian ATR/BPN telah memiliki surat edaran yang mencegah terjadinya peralihan tanah (land freezing). Menurut Raja Juli Antoni, kebijakan land freezing ini sudah berlaku sejak 14 Februari 2022.

Meski secara legal tanah di IKN tidak bisa dijualbelikan, namun masih banyak spekulan yang melakukan transaksi tersebut secara informal. Hal ini dinilai bisa membuat harga tanah di IKN melambung tinggi sehingga menghambat proses pembangunan. “Oleh karena itu, kami akan menerbitkan surat edaran baru yang lebih kuat sesuai dengan instruksi Pak Presiden,” ujar Raja Juli Antoni diterima redaksi pada Senin (17/4).

Baca Juga :  Berdiri sejak Tahun 1.500-an, Masjid Sunan Giri di Gresik Akhirnya Punya Sertipikat

Dalam kunjungan kali ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir di IKN, Nusantara bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud M. D.; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono; Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono; dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar. Rombongan mengunjungi sejumlah titik pembangunan di IKN, yakni Bendungan Sepaku Semoi, Titik Nol IKN, Sumbu Kebangsaan Barat IKN, dan Istana Negara.

Melihat proses pembangunan yang sedang berjalan, Mahfud M. D. mengaku optimis proyek tersebut akan berhasil. “Hari ini saya sampai ke sini, beberapa bagian sudah sampai 8%, beberapa bagian sudah sampai 12%, dan dari hanya 8% dan 12% itu saya merasa takjub, gembira. Ini adalah kota masa depan harapan manusia,” ujar Mahfud M. D.

Baca Juga :  Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah milik Keluarga Nirina Zubir

Seusai mengunjungi sejumlah titik pembangunan, rombongan melanjutkan kunjungan ke wilayah HPK. Di lokasi ini kemudian dilaksanakan peringatan Nuzulul Qur’an. Pada kesempatan kali ini, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi. Sebagai informasi, sebelum mengunjungi IKN, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf di Masjid Al Jihad, Balikpapan. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *