Daerah  

Komitmen Berantas Halinar, Lapas Tanjung Gelar Apel Siaga 3+1 Bersama APH

Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Tanjung menggelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Brantas Halinar

TANJUNG, Sinarpagibaru. Com – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Tanjung menggelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Brantas Halinar Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024, Jumat (05/04).

Bertempat di lapangan Lapas Kelas IIB Tanjung, Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto pimpin langsung apel siaga. Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Pejabat Eselon IV, Eselon V dan pelaksana serta dihadiri juga dari anggota Polres Tabalong, dan Kodim 1008 Tabalong.
Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dalam Amanatnya, Kalapas Tanjung menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan ingat 3+1. Selanjutnya beliau juga menekankan akan pentingnya sinergitas antara APH setempat dalam hal ini yaitu unsur TNI dan POLRI.

Baca Juga :  Berdialog Dengan Disnakertrans, Korwil KSBSI Jakarta Desak Jaminan Kebebasan Berserikat

“Kami ucapkan terimakasih kepada Jajaran Polres Tabalong dan Kodim 1008 Tabalong atas sinerginya selama ini. Sinergitas ini harus selalu kita tingkatkan sebagai upaya mencegah adanya gangguan kemananan dan ketertiban di Lapas Tanjung ini,” Tegas Heru.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penggeledahan baik itu Warga Binaan Pemasyarakatan maupun Kamar Hunian dan Lingkungan Blok Lapas Tanjung yang dilaksanakan bersama dengan TNI dan POLRI.

Baca Juga :  Acara Kenaikan Kelas dan Perpisahaan Kelas VI SDN Pasirsari 04 Diwarnai Atraksi Seni

(Rls/Nvr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *