BANDUNG, Sinarpagibaru.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini tengah melaksanakan transformasi digital sebagai upaya mewujudkan pelayanan publilk yang lebik baik. Melihat hal tersebut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas secara terus menerus menggelorakan digitalisasi dapat dilakukan oleh pemerintah daerah yang merupakan penyelenggara roda pemerintahan.
“Arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan yaitu birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional. Untuk itu, diperlukan digital structure, digital competence, dan digital culture agar selaras dengan tekad transformasi digital di pemerintahan,” ujarnya saat menjadi pembicara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Senin (22/04).
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menyampaikan bahwa digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis, dan kedepan seluruh aplikasi akan diinteroperabilitaskan, dan tidak boleh satu inovasi satu aplikasi. Ditegaskan bahwa Presiden telah memerintahkan kepada kementerian/lembaga, dan kabupaten/kota untuk membuat portal di daerah yang menginteroperabilitaskan berbagai layanan.
Disampaikan jika melihat perkembangan teknologi dan arah kebijakan ASN ke depan, rekrutmen ASN akan mengutamakan kualifikasi SDM yang memiliki talenta digital baik untuk ASN pengelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) maupun non-SPBE. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi digital di masa depan.
“Jabar tempatnya talenta digital, harapan kami bisa menjadi pionir termasuk membuat web service yang terintegrasi,” katanya.
Dihadapan para bupati dan walikota se Provinsi Jabar, mantan Bupati Banyuwangi ini menyampaikan indeks RB dan SAKIP Pemprov Jabar berada jauh diatas nilai rata-rata SAKIP dan RB Pemprov secara nasional. Kendati demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu mengoptimalkan penilaian atas kinerja yang telah dilakukan, khususnya pada tingkat individu. Pemprov Jabar sendiri memperoleh predikat “Sangat Baik” pada evaluasi SPBE.
Sementara pada sektor pelayanan publik, masih ada sebanyak 12 kabupaten/kota di Jabar yang belum memiliki MPP dan 6 kabupaten/kota sedang membangun MPP. Oleh karena itu bagi daerah yang belum menyelenggarakan MPP diharapkan dapat memprioritaskan pembangunan MPP. Selanjutnya seluruh instansi di Pemprov Jabar telah terhubung dengan LAPOR! sebagai kanal pengaduan. Sementara itu, persentase tindak lanjut laporan se-Jawa Barat telah mencapai 98 persen secara keseluruhan.
Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan bahwa Musrenbang menjadi wadah penting dalam menjaring masukan dan strategi kongkrit dari berbagai pihak, seperti para pimpinan daerah, DPRD, perangkat daerah, perguruan tinggi, hingga masyarakat. Disisi lain Bey pun sependapat dengan Menteri Anas, dimana digitalisasi penting untuk diwujudkan, guna memangkas proses bisnis yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Perlu adanya pemerataan infrastruktur digital yang berkualitas dan transformasi digital berkelanjutan,” pungkasnya.