Daerah  

Hanya Dalam 2 Bulan 467 Sertipikat PTSL-PM Dibagikan, Warga Apresiasi Kinerja Kantah Kabupaten Cirebon

Kantah Kabupaten Cirebon membagikan 467 Sertipikat PTSL-PM kepada warga Desa Gintung Ranjeng Kecamatan Ciwaringin, Kamis (16/5). (Foto: ist)

KAB.CIREBON, Sinarpagibaru.com – Apresiasi sangat luar biasa terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, dimana hanya dalam kurung waktu 2 bulan, 467 sertipikat PTSL PM sudah bisa di rasakan oleh masyarakat Desa Gintung Ranjeng Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Alhamdulillah saya bersyukur banget atas program PTSL PM ini karena masyarakat saya yang mayoritas kurang mampu sangat terbantu sekali dalam pembuatan sertipikat ini, memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat,” ujar Kuwu Gintung Ranjeng Hj Nani maryani di acara penyerahan Sertipikat PTSL PM kepada warganya, Kamis (16/5).

Hj Nani pun memberikan apresiasi sangat luar biasa kepada tim dari Kantor pertanahan Kabupaten Cirebon yang selalu bekerja ekstra untuk mewujudkan impian masyarakat yang ingin sekali tanahnya memiliki sertipikat sehingga terwujud dalam waktu 2 bulan 467 sertipikat sudah bisa di bagikan secara langsung di kantor balai desa Gintung ranjeng ini.

Baca Juga :  Kantah Kabupaten Cirebon Sosialisasikan Program PTSL-PM dan Tanah Kluster 4

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat mengatakan, semua sertipikat 467 sudah jadi dan akan dibagikan secara langsung. “Semua ini berkat kerja keras kerja nyata yang solid antara tim dari kantor pertanahan dengan Perangkat Desa Gintung Ranjeng yang selalu bekerja sama tak kenal waktu untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat yang belum bersertipikat sehingga tercipta 467 sertipikat PTSL PM dalam waktu yang sangat singkat hanya dalam 2 bulan,” jelasnya.

Kiel juga berpesan kepada yang menerima Sertipikat PTSL PM untuk memberikan informasi kepada warga yang lain agar segera mengajukan permohonan untuk pembuatan sertipikat PTSL PM, baik itu tanah wakaf tanah warisan semua akan kami bantu.

Baca Juga :  Polres Binjai Gelar Latihan Dalmas dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

Kepala BPN Kabupaten Cirebon menjelaskan target peta bidang tanah di Desa Gintung Ranjeng sejumlah 1.597 bidang, diharapkan bisa lengkap semua berkas-berkasnya dan menjadi sertipikat.

Target penyelesaian pada bulan juli 2024 sehingga masyarakat desa Gintung ranjeng tidak ada lagi tanahnya yang belum bersertipikat,

“Untuk yang sudah jadi sertipikat saat sekarang ini 467 agar bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat desa Gintung ranjeng,” pungkas Kiel. ( Dudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *