Daerah  

Kantah Bogor II Sambut Baik Kegiatan Layanan ‘PVL On The Spot’ Ombudsman

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi menyambut baik kegiatan layanan PVL On The Spot Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya selama 3 hari. (Foto: ist)

BOGOR, Sinarpagibaru.com – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya membuka gerai Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL On The Spot) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Cilengsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik akan menyelenggarakan kegiatan Ombudsman on The Spot selama tiga hari di Kantah Bogor II dimulai hari Rabu 15 sampai Jumat 17 Mei 2024.

Siska, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi laporan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengatakan adanya gerai layanan ombudsman di Kantah Bogor II ini merupakan program jemput bola ke masyarakat langsung terkait keluhannya terhadap layanan instansi pemerintah. Dan juga kami juga mensosialisasikan peran ombudsman dan membuka gerai konsultasi dari masyarakat sekitar atau masyarakat yang lagi mengurus administrasi pertanahan di Kantah Bogor II.

“Ini merupakan kegiatan rutin ombudsman, bukan di Kantah saja tetapi tempat lain juga kita membuka layanan on the spot. Jadi kita berpindah pindah ke instansi pemerintah lain,” ujar Siska kepada media ini, Jumat (17/5) di Kantah Bogor II.

Baca Juga :  Irjen Pol Nanang Avianto, Kapolda Kaltim yang Baru Tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Selain membuka gerai di instansi pemerintah, Siska mengatakan Ombudsman juga menyediakan layanan secara online kepada masyarakat yaitu no Washapp 08119853737, Email: Pengaduan.jakartaraya@ombudsman.go.id dan website: www.ombudsman.go.id

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi menyambut baik kegiatan tersebut dan bersyukur Kantah Kabupaten Bogor II mendapat kepercayaan sebagai tempat PVL Onthe Spot Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya.

”Era saat ini adalah era keterbukaan, hendaknya kita sebagai aparatur negara jangan alergi dengan kritik. Kritika dari masyarakat tersebut baiknya kita jadikan campuk untuk berbuat yang lebih baik, ” ungkap Uunk sapaan akrabnya kepada media ini, Jumat (17/5).

Uunk mengatakan bahwa kantah Bogor II adalah Kantah yang masih sangat baru usianya belum genap 2 tahun berdasarkan penetapan SK Menteri.

”Oleh karena itu, Adanya kritik yang membangun mudah mudahan bisa membuat Kantah Bogor II bisa menjadi Kantah yang terbaik dimasa yang akan datang,” terang Uunk.

Baca Juga :  Bappenda Kabupaten Bogor Ramaikan Semarak Kemerdekaan RI ke-72

Lebih lanjut Uunk menerangkan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Ombudsman memang seringkali memberikan edukasi dan sosialisasi baik secara formal maupun informal sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dalam pemberian informasi mengenai pengertian dan bentuk-bentuk maladministrasi.

”Adapun dalam meningkatkan jumlah laporan masyarakat, Ombudsman menerima pengaduan atau laporan atas dugaan mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik baik melalui tatap muka maupun secara daring,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *