Menteri AHY Saksikan Langsung Pengukuran Tanah Milik Warga Kota Depok

Menteri ATR/BPN, menyaksikan langsung pengukuran tanah milik warga Kota Depok di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos pada Kamis (06/06/2024). (Foto: Humas atrbpn)

DEPOK, Sinarpagibaru.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyaksikan langsung pengukuran tanah milik warga Kota Depok. Pengukuran ini berlangsung di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos pada Kamis (06/06/2024).

Kegiatan pengukuran ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kegiatan pengukuran tanah menjadi siasat yang sangat fundamental bagi pemetaan secara keseluruhan bidang-bidang tanah yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Kita ingin melihat semakin masifnya pendaftaran tanah sistematis dan lengkap,” ungkap Menteri AHY.

Menteri ATR/Kepala BPN mengikuti dengan cermat keseluruhan proses pengukuran tujuh bidang tanah yang total luasnya mencapai 2.000 meter persegi ini. Ia pun ikut menyaksikan pemasangan tiga patok yang merupakan bagian dari Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

“Saya menyaksikan secara langsung pelaksanaan teknisnya, walaupun para pegawai yang menguasai hal-hal teknis ini, tetapi setidaknya bisa mendapatkan gambaran memang mengukur tanah itu juga ada prosedurnya. Dan harus dilakukan dengan cermat, tidak boleh sembarangan,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga :  BPN Kota Depok Beri Kemudahan PPAT dan Jasa Keuangan Melalui Sistem Elektronik

Menteri AHY berharap, melalui proses pengukuran yang cermat dan sistematis ini tidak lagi ditemukan persoalan seperti tumpang tindih batas tanah maupun kesenjangan data. “Mudah-mudahan dengan kegiatan (pendaftaran tanah, red) ini yang dilakukan secara masif di tengah-tengah masyarakat kita, akan semakin baik memberikan kepastian hukum dan juga meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki warga,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri AHY mendapat penjelasan tentang berbagai alat pengukuran, termasuk menggunakan drone serta teknologi Light Detection and Ranging (LIDAR) yang bisa menghasilkan citra tiga dimensi.

Sebagai informasi, di Kota Depok sendiri diperkirakan jumlah bidang tanahnya ada sebanyak 688.797 bidang. Dari jumlah itu, 97,8 persen atau setara dengan 673.857 bidangnya sudah terdaftar dan 93,6 persen atau 644.955 bidang tanahnya sudah bersertipikat.

Baca Juga :  Menteri AHY Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru

Kantor Pertanahan Kota Depok menargetkan bisa mendaftarkan 5.000 bidang tanah melalui program PTSL. “Di tahun 2024, Kota Depok sudah mencapai 2.500 bidang. Saat ini sedang on process,,” jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan.

Hadir dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran; serta jajaran Forkopimda Kota Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *