JAKARTA, sinarpagibaru.com – Peringatan May Day 2023 buruh menuntut lahirnya Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga harus segera diwujudkan oleh pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan untuk memberilan pelindungan hukum, sosial dan ekonomi kepada pekerja yang dianggap sebagai pekerja rendahan.
“Seharusnya Peringatan May Day 2023 ini, buruh diberi kado Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Sedangkan sudah diajukan sejak 2004, tapi ngga terbit juga. Apakah pemerintah sengaja mau melestarikan perbudakan yang sudah dihapuskan oleh dunia sejak abad ke -19?” kata tokoh Aktivis 98 yang konsen pada pekerja migran Indonesia ke media, Jakarta (1/5/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga akan dapat memberi kepastian atas hak-haknya.
“Pekerja Rumah Tangga adalah pekerja yang rentan bemasalah dan dieksploitasi oleh majikannya. Pemerintah harus hadir menetapkan standar gaji, jam kerja, cuti, standar minimal kamar tidur, lingkup pekerjaan yang diembannya, serta jaminan sosial. Bagi majikan yang melanggar harus ada sanksi berat,” jelasnya.
Pemantau Pekerja Migran ini berharap undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga ini segera terbit secepatnya agar Indonesia punya standar dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia di sektor domestik di luar negeri.
“Kan lucu, satu sisi pemerintah berkoar-koar menuntut negara luar menghormati PMI bekerja di sektor domestik. Tetapi di negaranya sendiri tidak memiliki undang-undangnya. Negara lain bisa mengetawain Indonesia dan dibilang pahlawan kesiangan,” ujar Aznil Tan.
Berdasarkan Survei ILO dan Universitas Indonesia tahun 2015 jumlah PRT di Indonesia sebanyak 4,2 Juta (tren meningkat setiap tahun). Jumlah Pekerja Rumah Tangga tergolong tertinggi didunia, jika dibandingkan oleh beberapa negara di Asia, India 3,8 Juta dan Philipina 2,6 Juta.
Sementara, persentase PRT mayoritas Perempuan (84%) dan Anak (14%) yang rentan eksploitasi, resiko terhadap human trafficking.
“Perlu disadari, suka tidak suka, faktanya jumlah PRT di nasional saja ada 4,2 juta dari hasil Survei ILO. Belum lagi PMI di luar negeri, ini bisa mencapai total 10 juta. Masa negara tidak hadir melindunginya?Ini harus diprioritaskan, ” pungkasnya. (Nvr)
#PRT
#MayDay
#Buruh
#PMI
#MigrantWatch